FORUM PAJAK

Menyajikan berbagai informasi seputar perpajakan Indonesia dan update peraturan

More About Me

Tempat berbagi informasi perpajakan

CATATAN

Semua pendapat dan informasi yang disampaikan di dalam blog ini merupakan pendapat pribadi dan tidak berhubungan dengan instansi tempat saya bekerja

Bentuk, Ukuran Formulir Serta Cara Pengisian Faktur Pajak Bagi Pedagang Eceran

Untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran dalam membuat Faktur Pajak dan menatausahakan Faktur Pajak, Dirjen Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 58 /PJ/2010 tentang Bentuk Ukuran Formulir Serta Tata Cara Pengisian Keterangan Pada Faktur Pajak Bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran, serta Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE- 137/PJ/2010.



Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran

Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran yang selanjutnya disebut PKP PE adalah Pengusaha Kena Pajak yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dengan cara sebagai berikut:


melalui suatu tempat

Read more ...

Artikel yang berhubungan:



2 comments:

  1. Unknown said...
     

    INGIN MENCOBA SOFTWARE PAJAK? Taxcalc Gratis bisa anda download http://softwarepajak.net/

    INGIN MENCOBA SOFTWARE PAJAK? Taxcalc Gratis bisa anda download http://softwarepajak.net/



    SOFTWARE PAJAK MURAH (TAXCALC)

    Kesulitan dengan penyusunan PPh pasal 21?
    belum terintegrasi dengan e-SPT PPN sehingga mempersulit?

    Banyaknya regulasi pajak yang harus dipenuhi tiap tahun kini tidak menjadi kendala, TaxCalc adalah sebuah solusi aplikasi yang dirancang khusus untuk memudahkan perkejaan anda dalam masalah pelaporan pajak dengan cepat dan akurat.


    INGIN MENCOBA? Taxcalc Gratis bisa anda download http://softwarepajak.net/

    Fiture Taxcalc:

    * Mencakup segala perhitungan PPh.21 secara lengkap dan akurat
    * Menghasilkan Payroll dan laporannya
    * Mencetak otomatis semua form pajak PPh.21 [ 1721-I, 1721-II, 1721-III, 1721-IV, 1721-V,1721-VI,1721-VII, 1721-A1, 1721-A2]
    * Terintegrasi dengan eSPT Pemerintah
    * Sangat mudah dipakai
    * Cetak SPT yang siap untuk diberikan ke perusahaan
    * Jenis kompensasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan
    * Licensing yang dapat diperpanjang
    * Opsi mendapatkan full Technical Support
    * Opsi untuk mendapatkan training
    * Pembayaran gaji melalui electronic bank
    * Jenis kompensasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan
    * Menghasilkan PPh 1770I – Penghasilan Pribadi
    * Executive Information System – full graphic
    * Menghasilkan laporan khusus
    * Import and export segala komponen dari MS Excel

    Taxcalc Gratis bisa anda download http://softwarepajak.net/

  2. Aplikasi Pajak Online said...
     

    Kunjungi www.aplikasipemda.com menyediakan software aplikasi pajak online meliputi PBB , BPHTB , Sistem Informasi Geografis , SIMDIKLAT yang berbasis web/desktop.

Post a Comment