FORUM PAJAK

Menyajikan berbagai informasi seputar perpajakan Indonesia dan update peraturan

More About Me

Tempat berbagi informasi perpajakan

CATATAN

Semua pendapat dan informasi yang disampaikan di dalam blog ini merupakan pendapat pribadi dan tidak berhubungan dengan instansi tempat saya bekerja

Kegiatan Usaha Perbankan yang Terutang dan tidak Terutang PPN

Untuk memberikan kepastian kegiatan usaha bank yang terutang dan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dirjen Pajak telah memberikan penegasan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 121/PJ/2010 tanggal 23 November 2010.



Perlakuan PPN lerhadap kegiatan usaha bank umum dapat dibedakan menjadi sebagai berikut:


kegiatan usaha bank umum yang merupakan penyerahan jasa keuangan yang tidak terulang PPN, yang karakteristiknya sebagai berikut:

jasa keuangan yang diserahkan berupa jasa pembiayaan yang mendapatkan imbalan berupa bunga, atau

jasa keuangan yang diserahkan secara langsung oleh bank kepada nasabah, dalam hal jasa keuangan tersebut bukan jasa pembiayaan;

Read more ...


Klik untuk melihat lengkap artikel...

Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Angkutan Umum di Jalan

Dirjen Pajak telah memberikan penegasan tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Angkutan Umum di Jalan yaitu bahwa :

penyerahan jasa Angkutan Umum di jalan dengan menggunakan Kendaraan Angkutan Umum tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai sepanjang menggunakan kendaraan bermotor dengan tanda nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam, termasuk penyerahan jasa Angkutan Umum di jalan dengan menggunakan Kendaraan Angkutan Umum yang bersifat charter atau sewa. Penegasan tersebut disampaiksan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-119 /PJ/2010, tanggal 16 November

Read more ...


Klik untuk melihat lengkap artikel...

Jadwal USKP Periode Januari 2011

Berikut ini disampaikan jadwal Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dengan kurikulum baru untuk periode Januari 2011
Jadwal USKP Periode II (Januari) 2011




Tingkat


Hari


Mata Ujian


Waktu




Sertifikat A


Sabtu 29 Januari 2011


PPh OP & SPT PPh OP


08.00-12.00




KUP, PPSP, PP


13.00-15.00




PBB, BPHTB, BM


15.30-16.30




Minggu 30 Januari 2011


PPN & SPT PPN


08.00-12.00




PPh Pot/Put (Pasal 15,21,22,23/26 dsb)


13.00-15.30




Kode Etik Profesi


16.00-17.00




Sertifikat B


Sabtu 29 Januari 2011


PPh Badan dan SPT PPh Badan


08.00-12.00




KUP,

Read more ...


Klik untuk melihat lengkap artikel...

Mulai 2011, Tak Punya NPWP juga Bebas Fiskal

Mulai tahun depan, seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ataupun yang tak memiliki NPWP akan bebas biaya fiskal perjalanan ke luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah kepada detikFinance, Senin (25/10/2010).

"Ini telah termuat dalam UU Pajak Penghasilan (PPh) ayat 8A tahun 2010," jelasnya.

Sebelumnya di tahun ini, dalam UU PPh, baru WNI yang memilik NPWP yang bebas membayar fiskal ke luar negeri sebesar Rp 1 juta. Tujuan aturan ini adalah untuk merangsang masyarakat memiliki NPWP.

Di tahun ini, dengan pembebasan pembayaran fiskal bagi WNI yang memiliki NPWP, Ditjen Pajak berpotensi

Read more ...


Klik untuk melihat lengkap artikel...