FORUM PAJAK

Menyajikan berbagai informasi seputar perpajakan Indonesia dan update peraturan

More About Me

Tempat berbagi informasi perpajakan

CATATAN

Semua pendapat dan informasi yang disampaikan di dalam blog ini merupakan pendapat pribadi dan tidak berhubungan dengan instansi tempat saya bekerja

Soal-soal USKP Brevet A

KUP/PPSP/BPSP

CONTOH SOAL-SOAL BREVET A

 

PPh Orang Pribadi

SPT PPh Orang Pribadi (1770)

Kode Etik Profesi

KUP/PPSP/BPSP

Akuntansi Perpajakan

PPh Pasal 22/23/26

BM, PBB, BPHTB

PPN & SPT PPN

PPh Pasal 21 & SPT 1721

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PPh Orang Pribadi

120 Menit

A

 

Soal Nomor 1 

 

Tuan Hendra usaha dagang elektronik, TV, Tape, Radio, dsb. Merk usaha/toko #Gemebyar# mempunyai seorang isteri dan tanggung keluarga sebagai berikut :

 

No.

Nama

Tgl. Lahir

Hubungan

Keluarga

Keterangan

1.

Leni

11-14-1953

Isteri

Kasir toko #Gemebyar#

2.

Anton

23-06-1978

Anak Kandung

Mahasiswa

3.

Andri

14-09-1980

Anak Kandung

Mahasiswa

4.

Ana

02-11-1999

Anak Kandung

-------

5.

Lina

08-01-1979

Isteri Anton

Karyawati PT. Boneka

6.

Linda

07-11-1934

Mertua

Pensiunan PNS

7.

Imah

26-05-1983

-------

Pramuwisma

 

Penghasilan neto Tuan Hendra dari usaha dagang tahun 1999 sebesar Rp. 250.980.125,00. Dari pembukuan Tuan Hendra, ternyata dalam pos biaya, sebagai pengurang penghasilan bruto, terdapat pengeluaran untuk membayar :

Pajak Bumi dan Bangunan         Rp.         450.000,00

Kasir/Ny. Leni                           Rp.    25.000.000,00

Upah kuli angkut barang            Rp.      2.500.000,00

 

Pertanyaan :

Berapa jumlah PTKP yang diperkenankan dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak Tuan Hendra tahun 1999?

 

Soal Nomor 2

 

Tuan Harjanto seorang pengusaha dibidang perdagangan eceran pakaian jadi merk usaha/toko #Abadi# dengan dua buah cabangnya, yaitu di Cirebon dan Bogor.

Untuk penghitungan penghasilan netonya Tuan Harjanto diperkenankan mempergunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan wajib menyelenggarakan pencatatan. Besarnya Norma Penghitung untuk jenis usaha tersebut adalah sebagai berikut :

 

No. Urut

Kode

Jenis Usaha

% Penghasilan Neto

10 Ibu Kota Propinsi

Ibu Kota Prop. Lainnya

Daerah Lainnya

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

111

6233

Perdagangan eceran pakaian jadi

10

9

8

 

Pada tahun 1999, penerimaan penjualan seluruhnya berjumlah Rp. 480.000.000,00 terdiri atas :

Jakarta                    = Rp.   230.000.000,00

Cirebon                  = Rp.   150.000.000,00

Bogor                     = Rp.   100.000.000,00

 

Jumlah biaya/ pengeluaran, untuk :

Jakarta                    = Rp.   150.000.000,00

Cirebon                  = Rp.   125.000.000,00

Bogor                     = Rp.   130.000.000,00

 

Tuan Harjanto, status kawin, mempunyai seorang isteri dan menanggung sepenuhnya seorang adik ipar. Tahun pajak 1998 menderita kerugian sebesar Rp. 15.000.000,00

 

Pertanyaan :

Hitung PPh terutang dari Tuan Harjanto untuk tahun 1999.

 

Nomor Nomor 3

 

Tuan Fauzani, soerang Wajib Pajak Orang Pribadi yang bergerak di bidang industri mebel, memiliki aktiva tetap/harta berwujud, antara lain sebagai berikut :

·        Sebuah unit bangunan kantor/pabrik permanen diperoleh bulan Januari 1996, dengan harga perolehannya sebesar Rp. 1.000.000.000,00 termasuk harga tanah Rp. 200.000.000,00

·        Tiga unit mesin pabrik, diperoleh bulan April 1996, maka manfaat ekonomis masing-masing unit 14 tahun, dengan total harga perolehannya Rp. 500.000.000,00

·        Empat unit kendaraan truk, diperolehannya bulan Mei 1996 masa manfaat ekonomis masing-masing unit 8 tahun, dengan total harga perolehannya Rp. 400.000.000,00

 

Berdasarkan Kep.Menkeu Nomor Kep. 82/KMK.04/1995 perihal pengelompokkan jenis-jenis harga berwujud untuk kepentingan penyusutan :

·        Mesin pabrik termasuk jenis harta berwujud kelompok 3

·        Kendaraan truk termasuk jenis harta berwujud kelompok 2

 

Satu unit kendaraan truk yang harga perolehannya Rp. 120.000.000,00 pada tanggal 28 April 1999 mengalami kecelakaan dan terbakar, dan mendapatkan penggantian asuransi sebesar Rp. 40.000.000,00 yang diterima dalam tahun 1999.

Untuk kepentingan penyusutan fiskal harta berwujud bukan bangunan Wajib Pajak menggunakan metode saldo menurun.

 

Pertanyaan

 

Hitung besarnya penyusutan fiskal untuk tahun pajak 1999, apabila Wajib Pajak untuk harga berwujud bukan bangunan menggunakan metode saldo menurun serta hitung besarnya keuntungan/kerugian fiskal berkenaan dengan terbakarnya satu buah truk tersebut di atas.

 

Soal Nomor 4

 

Tuan Baskoro, seorang pengusaha, pemilik pabrik keramik #Dulalif# mempunyai dua orang isteri. Keduanya adalah pengusaha. Isteri pertama dagang batik, isteri kedua dagang barang antik. Tuan Baskoro menanggung :

·        Seorang anak kandung, dari isteri pertama, masih kuliah

·        Seorang anak tiri dari isteri kedua, siswa SMU

·        Soerang anak asuh, siswa SMTP

Penghasilan neto Tuan Baskoro dan isteri-isterinya dalam tahun 1999 adalah sebagai berikut : Tuan Baskoro

·        dari usaha pabrik keramik, penghasilan neto         Rp.      450.000.000,00

·        lain-lain   :   Deviden dari PT. Bombom                 Rp.       20.000.000,00

Kentungan penjualan truk usaha          Rp.       12.500.000,00

Isteri pertama, dagang batik, penghasilan neto            Rp.       75.000.000,00

Isteri kedua, dagang barang antik, penghasilan neto    Rp.      175.000.000,00

Penghasilan berupa deviden tersebut belum termasuk pajak penghasilan.

Pemotong Pajak telah melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

SPT Tahunan PPh Baskoro disampaikan ke KPP tanggal 20 Januari 2000.

 

Pertanyaan :

 

a.       Berapa besarnya PPh terutang Tuan Baskoro untuk tahun pajak 1999.

b.      Berapa besarnya PPh 25 Tuan Baskoro untuk tahun pajak 2000. 

 

 

 

 

SPT PPh Orang Pribadi (1770)

150 Menit

A

 

Berdasarkan data di bawah ini Saudara diminta bantuannya untuk mengisi SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2000 (Formulir 1770) 

 

I.        PENGHASILAN DARI USAHA (atas nama Pama El Sipio)

 

PARNAL EL SIPIO

LAPORAN PERHITUNGAN LABA-RUGI

TAHUN 2000

(dalam Jutaan Rupiah)

 

Penjualan Neto

Rp.        14.500,-

Harga pokok penjualan

Rp.        11.800,-

Laba Bruto

Rp.          2.700,-

 

Biaya Operasi dan Umum

1.         Gaji dan tunjangan, honorarium

Rp.          187,00

 

2.         Biaya pajak (PPh pasal 21)

Rp.             6,00

 

3.         Biaya keamanan lingkungan

Rp.             1,00

 

4.         Biaya rekreasi Karyawan

Rp.             1,00

 

5.         Biaya perjalanan dinas

Rp.           25,00

 

6.         Biaya pengangkutan

Rp.           10,00

 

7.         Biaya pemasaran

Rp.           15,00

 

8.         Bunga pinjaman kepada Bank Bumi Daya

Rp.           36,00

 

9.         Biaya training karyawan

Rp.           10,00

 

10.      Sewa Gedung Kantor

Rp.           15,00

 

11.      Biaya reparasi dan pemeliharaan

Rp.           50,00

 

12.      Bantuan untuk Gerakan Peduli Anak

Rp.           20,00

 

13.      Penghapusan piutang

Rp.           10,00

 

14.      Biaya jamuan tamu

Rp.           20,00

 

15.      Biaya listirk, air, gas, telepon, fax

Rp.           20,00

 

16.      Bantuan untuk gerakan peduli sembako

Rp.           18,00

 

17.      Sumbangan

Rp.           18,00

 

18.      Biaya alat kantor

Rp.           14,00

 

19.      Biaya pakaian seragam

Rp.           15,00

 

20.      PKB, PBB, Bea Materai

Rp.             5,00

 

21.      Tunjangan makan dan pengobatan karyawan

Rp.           44,00

 

22.      Penyusutan aktiva tetap

Rp.           90,00

 

23.      Premi asuransi kebakaran

Rp.           33,00

 

24.      Biaya jasa teknik

Rp.           35,00

 

Total biaya

 

Rp.            700,-

LABA USAHA

 

Rp.          2.000,

 

Pendapatan lain-lain:

1.         Deviden, dari X Corp Ltd-Singapore

Rp.         50,00

 

2.         Pembagian keuntungan dari Fa. Alainiho

Rp.           9,80

 

3.         Sewa gudang dari PT. Tamora

Rp.         80,00

 

4.         Keuntungan dari penjualan mobil

Rp.         75,00

 

5.         Penghasilan dari penjualan Tanah

Rp.         30,00

 

6.         Sewa mesin dari PT. Marcapada

Rp.           6,00

 

7.         Jasa Giro dari Bank Bumi Daya

Rp.           0,20

 

 

 

Rp.       276,00

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN

 

Rp.     1.724,00

 

II.      PENGHASILAN DARI PEKERJAAN BEBAS Atas nama C (ribuan rupiah)

 

Atas nama isteri :

 

Gaji sebagai PNS RSCM (Januari # Desember)

 

Rp.   18.000,00

Pajak ditanggung pemerintah (Januari # Desember)

 

Rp.     1.562,00

Gaji sebagai pegawai pada RS. Asa Ibu (Juli # Desember)

 

Rp.     9.000,00

Pajak ditanggung rumah sakit

 

Rp.       694,00

Honorarium sebagai Dokter Tamu pada RS Medika

 

Rp.   90.000,00

Potongan PPh Pasal 21

 

Rp.     5.400,00

 

III.    PENGHASILAN DARI PEKERJAAN BEBAS; (Dalam Ribuan Rupiah)

 

Penghasilan Bruto (dari Hasil Praktek)

 

Rp. 150.000,00

Persentase Norma Penghitungan Penghasilan Netto

 

Rp.           45%

 

IV.    DAFTAR SUSUNAN KELUARGA YANG MENJADI TANGGUNGAN; 

 

No.

NAMA

TGL. LAHIR

HUBUNGAN KELUARGA

PEKERJAAN

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

A

B

C

D

E

F

G

H

11-08-#56

04-06-#76

24-12-#81

01-02-#00

14-07-#30

29-10-#67

17-01-#77

27-10-#30

Isteri

Anak

Anak angkat

Anak

Orang tua

Adik ipar

Isteri B

Mertua

Pegawai

Mahasiswa

Mahasiswa

X

Pensiun PNS

Mahasiswa

Mahasiswi

X

 

 

 

 

V.      PAJAK-PAJAK   

1.       Setelah PPh Pasal 21 dan 23 yang telah dipotong oleh Wajib Porong, Wajib Pajak juga memiliki Bukti Pembayaran Fiskal Luar Negeri sebesar Rp. 1.000.000,- dan pajak yang dibayar luar negeri dari penghasilan deviden sejumlah Rp. 5.000.000,-

2.       Pasal PPh yang telah disetor selama tahun 2000 adalah sejumlah Rp. 9.000.000,- (untuk masa Januari s/d September 1999).

3.       Untuk PPh Pasal 25 masa Oktober s/d Desember 2000 telah diterima STP, dengan nilai Rp. 312.000,- (termasuk bunga dan denda Rp. 12.000,-) namun belum dilunasi sampai tanggal 25 Maret 2001.

4.       Pendapatan dan penghasilan lain-lain yang disajikan di atas adalah sejumlah sebelum dipotong PPh (bruto), sementara pihak yang ditunjuk sebagai pemotong telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.

 

VI.    DATA WAJIB PAJAK   

Nama Wajib Pajak

Parna El Sipo

NPWP

5.108.031.5-035

Alamat Tempat Tinggal

Jln. Peny. Tomang 4692, Jakarta Barat

Telepon

585.271049

Alamat Tempat Usaha

Jln. Kopertu # XI/B.78

 

Bandar Gebang # Bekasi

Telepon

83848181

Pekerjaan

Wiraswasta

 

 

 

 

Kode Etik Profesi

90 Menit

A/B

 

Jawablah semua pertanyaan yang diajukan di bawah ini dengan benar !

 

1.       Apa yang dimaksud dengan Kode Etik IKPI? Jelaskan jawaban Saudara!

 

2.       Apa pula yang diatur dalam Kode Etik IKPI itu? Apa yang perlu dibentuk dalam rangka pelaksanaan Kode Etik IKPI?

 

3.       Apa saja syarat-syarat dalam Kode Etik IKPI mengenai Kepribadian Konsultan Pajak Indonesia tentang kewajibannya?

 

4.       Apa pula hal yang tercantum tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh seorang Konsultan Pajak Indonesia?

 

5.       Bagaimana hubungan Konsultan Pajak Indonesia dengan rekan seprofesinya ? Apa saja yang tidak diperkenankan dan apa kewajibannya ?

 

6.       Apa y ang harus dilakukan oleh seorang Konsultan Pajak Indonesia bila terjadi sengketa antar sesama anggota IKPI dalam masalah profesi ?

 

7.       Apa-apa sajakah yang merupakan kewajiban dan larangan bagi seorang Konsultan Pajak Indonesia dalam menjalankan hubungannya dengan klien ?

Sebutkan dengan terperinci !

 

8.       Sanksi-sanksi apa sajakah yang dijatuhkan kepada seorang Konsultan Pajak Indonesia bila secara nyata telah terbukti melanggara kode etik profesi IKPI?

Sebutkan dan jelaskan jawaban Saudara!

 

 

 

 

 

 

KUP/PPSP/BPSP

120 Menit

A

 

I.        MASALAH NPWP/PENGUKUHAN PKP

 

1.       NPWP itu dihapuskan antara lain karena ada WP orang pribadi meninggal duni dan tidak meninggalkan warisan.

Apa syaratnya untuk menghapuskan NPWP tersebut ?

 

2.       Dalam hal apa Pengukuhan sebagai PKP itu dicabut ?

 

II.      SURAT TAGIHAN PAJAK (STP)

 

1.       Sanksi administrasi yang dapat ditagih dengan STP itu berupa apa dan diatur dimana ?

 

2.       Bunga apa saja yang dapat ditagih dengan STP dan diatur dimana ?

 

3.       Hitunglah berapa besarnya bunga dari soal di bawah ini.

 

a.       SPT PPh Tahunan tahun 1999 (Tahun Pajak = Tahun Takwim) dari WP Ahmad disampaikan tanggal 20 Maret 2000, Dalam SPT dilaporkan besarnya pajak yang terutang Rp. 160 juta, kredit pajaknya Rp. 60 juta. PPh 29 dibayar pada tanggal 25 Maret 2000. Kemudian SPT tersebut dibetulkan, besarnya pajak yang terhutang Rp. 200 juta, kredit pajaknya Rp. 70 juta. Kekurangan bayar pajak dibayar pada tanggal 20 Oktober.

 

b.      SKPKB diterbitkan tanggal 10 Agustus 2000 untuk menagih pajak yang besarnya Rp. 150 juta ditambah dengan kenaikan 50% Pajak dan sanksi kenaikan dibayar tanggal 5 November 2000.

 

III.    MASALAH SKPKB

 

1.       Dalam hal apa SKPKB itu diterbitkan.

 

a.       Berdasarkan Pasal 13 (1) huruf a KUP

b.      Berdasarkan Pasal 13 (1) huruf b KUP

c.       Berdasarkan Pasal 13 (1) huruf c KUP

d.      Berdasarkan Pasal 13 (1) huruf d KUP

 

2.       Pajak yang ditagih dengan

 

a.       SKPKB Pasal 13 (1) a ditambah dengan sanksi berupa apa, berapa besarnya?

b.      SKPKB Pasal 13 (1) c ditambah sanksi berupa apa, berapa besarnya?

 

IV.    MASALAH KEBERATAN/BANDING

 

1.       Kapan dan kemana keberatan WP terhadap suatu surat ketetapan pajak itu diajukan ?

 

2.       Apa yang dimaksud dengan surat ketetapan pajak itu ?

 

3.       Apa yang dapat dilakukan oleh WP, kalau keberatannya itu ditolak ?

 

4.       Ke mana permohonan banding itu diajukan ?

 

 

 

Akuntansi Perpajakan 

240 Menit

A

 

Setelah PHK dari perusahan swasta, Tuan Abi membuka usaha laundry pada tahun 1997. Tuan Abi, isteri, dan satu anaknya menjalankan usaha dengan nama #ABI Laundry# dan telah mempunyai NPWP sejak dimulai usahanya. Tuan Abi tidak mempunyai sumber penghasilan lain kecuali yang berasal dari #ABI Laundry#.

 

Pada akhir tahun 1999, Neraca Saldo Percobaan (Trial Balance) # ABI Laundry# adalah sebagai berikut :

 

Kas

Rp.                58.600.000

Piutang Usaha

                    135.200.000

Perlengkapan Laundry

                     55.360.000

Sewa Dimuka

                    124.000.000

Iklan Dimuka

                     34.000.000

Peralatan

                    558.000.000

Akumulasi Penyusutan Peralatan

                    235.160.000

Utang Usaha

                     34.480.000

Utang Gaji

 

Utang Pajak Penghasilan Usaha

 

Modal

                    401.960.000

Penghasilan Laundry

                    956.000.000

Beban Gaji

                    480.000.000

Beban Perlengkapan Laundry

 

Beban Penyusutan

 

Beban Pajak Penghasilan Usaha

                     22.000.000

Beban Iklan

 

Beban Utiliti

                     21.760.000

Beban Lain-lain

                    138.680.000

 

Informasi untuk penyesuaian per tanggal 31 Desember 1999 :

1.       Masih terdapat gaji bulan Desember yang belum dibayar Rp. 6.000.000

2.       Terdapat pajak penghasilan usaha bulan Desember yang belum dibayar Rp. 2.000.000

3.       Beban iklan tahun 1999 sebesar Rp. 24.000.000

4.       Perlengkapan laundry tersisa Rp. 15.360.000

5.       Beban penyusutan Rp. 96.000.000

6.       Sewa dimuka Rp. 124.000.000 untuk masa 4 tahun.

 

Diminta :

 

a.       Buatlah ayat jurnal penyesuaian per 31 Desember 1999

b.      Susunlah neraca lajur.

c.       Susunlah laporan keuangan tahun buku 1999

d.      Untuk menghitung laba fiskal tahun buku 1999, berikut tambahan informasi :

-         semua peralatan disusutkan sesuai dengan ketentuan pajak, kecuali suatu peralatan yang dibeli tengah tahun (1 Juli 1999) Rp. 20.000.000,- masa manfaat 4 tahun. Disusutkan garis lurus.

-         Dalam beban lain-lain termasuk :

·        Beban piutang tak tertagih Rp. 2.500.000

·        Pengeluaran untuk cicilan mobil tuan Abi Rp. 4.000.000

·        Beban makan catering karyawan Rp. 26.000.000

·        Sumbangan Rp. 3.500.000

 

Susunlah rekonsiliasi laba komersial # fiskal tahun 1999 ?

 

Berapakah PPh Badan yang harus dibayar (PPh Pasal 29) ?

 

 

 

 

PPh Pasal 22/23/26

90 Menit

A

 

Soal I

PT. Mulia dalam akta pendiriannya menyebutkan sebagai melakukan perdagangan yang bersifat umum tetapi untuk kegiatan impor tidak memiliki API. Dalam tahun 1999 mencatat kegiatannya sebagai berikut :

 

Tanggal 21-01-1999

Telah melakukan penandatangan kontrak pemesanan 100.000 pasang sepatu lapangan @ Rp. 53.000,00/ pasangan plus PPN dengan Bagian Logistik MABAK. Pada tanggal 15 Maret 1999 telah diserahkan sebanyak 20.000 pasang tetapi PT. Mulia belum menerima uangnya.

 

Tanggal 30-01-1999

Menerima uang perbaikan/reparasi berbagai alat-alat elektronik dan mesin ketik/mesin hitung sebesar Rp. 2.500.000,00 dari Sekretaris Negara. 

 

Tanggal 02-02-1999

Mengikuti lelang barang-barang yang tak bertuan di Kantor B & C yang diselenggarakan oleh Kantor Lelang Negara PT. Mulia memenangkan lelang atas beberapa jenis barang dengan harga sebagai berikut :

 

Harga barang    Rp.    65.000.000,00

PPN                           6.500.000,00

Harga Lelang    Rp.    71.500.000,00

Harga lelang dibayar lunas, biaya lelang tidak diperhatikan.

 

Tanggal 25-02-1999

Menjual perlengkapan kantor berupa furniture kepada Departemen Hankam seharga Rp. 30.000.000,00

 

Tanggal 20-07-1999

Menjual kertas fotokopi kepada MBAU seharga Rp. 460.000,00

 

Tanggal 30-09-1999

PT. Mulia mengimpor barang-barang elektronik termasuk beberapa jenis komputer sebanyak 200 unit @ US $ 9.000. Biaya pengangkutan kira-kira Rp. 60.000.000/unit sedangkan BM dikenakan tarif 50%, Kurs US $ 1 = Rp. 8.500,00.

 

Tanggal 20-10-1999

Menjual komputer dan filing cabinet kepada PT. Pejuan Bangsa di Surabaya seharga Rp. 200.000.000,00. Biaya pengangkutan dihitung sebesar 10%.

 

Tanggal 21-10-1999

Menjual alat-alat tulis kepada Pusdiklat Perpajakan seharga Rp. 60.000.000,00

 

Pertanyaan :

 

1.       Hitunglah PPh Pasal 22 yang timbul dari kejadian tersebut di atas !

2.       Sebutkan dalam hal apa terjadi pemungutan PPh Pasal 22 Final !

 

Soal II

Pada Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 450/KMK.04/1997 tanggal 26 Agustus 1997 terdapat 6 (enam) kelompok badan antara lain :

a.       Bank Devisa dan Direktorat Jenderal B & C atas impor

b.      Direktorat Jenderal Anggaran, Bendaharawan Pemerintah baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun di tingkat Pemerintah Daerah, yang melakukan pembayaran atas pembelian barang.

c.       Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

 

Pertanyaan :

1.       Apa atau siapa badan-badan yang disebut dalam butir a, b, dan c di atas, dari sudut pandang PPh Pasal 22.

2.       Sebutkan siapa subyek pajak dan apa obyek yang terkandung dalam butir a, b, dan c di atas, untuk PPh Pasal 22.

 

Soal III

PT. Pabrik Tekstil Modern di Serang, NPWP 6.223.111.2.401, dalam bulan Juni 1999 melakukan kegiatan sebagai berikut :

a.       Melakukan penagihan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Serang atas penjualan kain drill untuk seragam Hansip sebesar Rp. 165.000.000,00 termasuk PPN.

b.      Melakukan pembayaran :

1)       Sewa bis Serang Jaya untuk antar jemput karyawan, sebesar Rp. 6.000.000,00

2)       Jasa cleaning service ke CV. Malingping sebesar Rp. 3.000.000,00

3)       Sewa gudang PT. Panaitan Rp. 22.000.000,00

4)       Jasa manajemen kepada PT. Ingsun di Jakarta sebesar Rp. 30.000.000,00

5)       Royalti kepada Sakura Kaisha di Jepang sebesar US $ 20,000. Kurs US $ 1 = Rp. 8.700,00

6)       Deviden sebesar Rp. 30.000.000,00 ke PT. Bandung Sejahtera.

7)       Bunga pinjaman ke Bank Mandiri Rp. 10.000.000,00

8)       Deviden kepada Sakura Kaisha di Jepang sebesar US $ 20,000. Kurs US $ 1 = Rp. 8.700,00

9)       Kepada tenaga ahli pemegang pasport Macao berupa honorarium US $ 6,000 yang bekerja di Indonesia kurang dari 30 hari. Kurs US $ 1 = 8.700,00

 

Pertanyaan :

1.       Hitung PPh Pasal 22 yang harus dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah Dati II Kabupaten Serang!

2.       Hitung PPh Pasal 23/26 yang harus dipotong oleh PT. Pabrik Tekstil Modern !

 

 

 

 

 

BM, PBB, BPHTB

120 Menit

A

 

1.       Pasal 3 UU Nomor 13/1985 tentang Bea Materai menetapkan, bahwa dengan Peraturan Pemerintah dapat ditetapkan besarnya tarif Bea Materai dan besarnya batas pengenaan batas nominal yang dikenakan Bea Materai dapat ditiadakan, diturunkan, dinaikan setinggi-tingginya enam kali atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 2.

Berdasarkan ketentuan itu Pemerintah telah beberapa kali merubah tarif Bea Materai. Jelaskan perubahan tarif Bea Materai dimaksud yang terjadi hingga sekarang.

 

2.       Pak Karim membeli jam tangan seharga Rp. 2.000.000,- di toko Jaya, atas pembelian tersebut pelayan toko memberi #Nota Pembelian# kepada Pak Karim untuk pengambilan jam tangan di #Tempat Pengambilan Barang# dalam toko tersebut. Ternyata pelayan di #Tempat Pengambilan Barang# menolak #Nota Pembelian# yang ditunjuk Pak Karim.

Atas peristiwa tersebut Pak Karim akan memperkarakan ke Kantor Pengadilan Negeri setempat. Apa yang harus dilakukan Pak Karim atas #Nota Pembelian# tersebut, jelaskan !

 

3.       Dalam pelaksanaan PBB Wajib Pajak dapat mengajukan pengurangan atas pajak terhutangnya, seperti contoh di bawah ini.

a.       Bapak Amir memiliki sebuah rumah dan sawah 1 Ha di desa Sukamulya di Kabupaten Bogor yang letaknya terpisah.

b.      PT. SUBUR, memiliki tiga pabrik sepatu yang terletak di Jakarta Barat.

Pertanyaan :

Sehubungan dengan butir 1.a dan 1.b di atas jelaskan obyek pajak mana saja yang mendapat pengurangan dan berapa % (persen) besarnya pengurangan yang dapat diberikan kepada Wajib Pajak yang bersangkutan.

 

4.       Ibu Rita seorang pensiunan PNS, memiliki dua obyek PBB di Jalan Sawo, Jakarta Barat, yaitu rumah dan tanah kosong.

Adapun penghasilan ibu Rita semata-mata dari pensiunan saja.

Sesuai penilaian yang dilakukan petugas fungsional penilai didapat data sebagai berikut :

a.       Rumah

Tanah

=  1000 M2

NJOP/M2

Rp.          1.000.000,-

Banguan

=    500 M2

NJOP seluruhnya

Rp.      250.000.000,-

 

b.      Tanah kosong, seluas 1500M2, kelas tanah A. 16

Hitung PBB masing-masing atas obyek pajak tersebut !

 

Klasifikasi, Penggolongan dan Ketentuan Nilai Jual

Permukaan Bumi (kelompok A)

 

Kelas

Penggolongan Nilai Jual Permukaan Bumi (Rp/m2)

Ketentuan Nilai Jual

Rp. / m2

12

13

14

15

16

17

##############.

>   1.207.000   s/d   1.341.000

>   1.086.000   s/d   1.207.000

>      977.000   s/d   1.086.000

>     855.000   s/d      977.000

#############.

 

1.274.000

1.147.000

1.032.000

916.000

 

Klasifikasi, Penggolongan dan Ketentuan Nilai Jual

Bangunan Kelompok #A#

 

Kelas

Penggolongan

Nilai Jual Bangunan (Rp/m2)

Ketentuan Nilai Jual

Rp. / m2

3

4

5

6

7

8

##############.

>   656.000   s/d   744.000

>   534.000   s/d   656.000

>   476.000   s/d   534.000

>   382.000   s/d   476.000

#############.

###..

700.000

595.000

505.000

429.000

####

 

5.       Hasil penerimaan BPHTB merupakan penerimaan Negara yang dibagikan kepada Pemerintah Pusat, Pemda TK. I dan Pemda TK. II.

a.       Sebutkan besarnya pembagian (dalam % dari Bruto 100%) untuk masing-masing yang berhak menerima BPHTB tersebut di atas.

b.      Penerimaan BPHTB bagian Pemerintah Pusat digunakan untuk apa saja, sebutkan.

 

6.       a.   Tanggal 15-2-2000 ibu Susi melalui PPAT membeli 1000 m2 tanah seharga Rp. 100.000.000,- tanah tersebut termasuk kelas A.27 (NJOP = Rp. 160.000/m2)

b.   Tanggal 10-7-2000 di dapat data dari Kantor Pertanahan bahwa luas tanah yang dibeli ibu Sri adalah 1500m2. Karena itu KP-PBB setempat tanggal 18-7-2000 menerbitkan SKB.KB. 

 

Pertanyaan :

 

a.       Berapa BPHTB yang harus dibayar ibu Susi sehubungan dengan butir a dan b di atas

 

b.      Jika tanah tersebut digunakan untuk membangun rumah ibadah, berapa BPHTB yang harus dibayar ibu Susi, jelaskan jawaban Anda.

 

 

 

PPN & SPT PPN

150 Menit

A

 

I.        STUDI KASUS

1.       KARMILA mengelola sebuah perusahaan katering #BOGA MIRASA# yang sudah memulai usaha sejak 2 Januari 1992. KARMILA telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Dalam bulan Mei 1999 dapat dikutip beberapa transaksi antara lain sebagai berikut :

1)       Menerima pembayaran Rp. 20.000.000,00 dari PT. SERITI sebuah perusahaan penerbangan perintis atas penyediaan katering yang penyerahannya dilakukan dalam bulan Februari 1999.

2)       Menerima pembayaran Rp. 10.000.000,00 dari PT. JASA MARGA (BUMN) sesuai dengan surat tagihan tertanggal 17 April 1999 yang dilampiri Faktur Pajak tertanggal 15 April 1999.

3)       Menyerahkan katering kepada PT. TELASIH yang merayakan HUT pada akhir bulan Mei 1999. dengan harga kontrak Rp. 35.000.000,00. Pembayaran akan ditransfer pada awal Juni 1999.

4)       Menerima katering kepada Tuan Ismail yang menyelenggarakan resepsi perkawinan pada tanggal 29 Mei 1999. pembayarannya Rp. 25.000.000,00 diterima pada tanggal 4 Juni 1999. Tuan Ismail tidak memiliki NPWP.

5)       Menjual beberapa unit kompor gas dengan harga jual Rp. 2.000.000,00 kepada restoran #SIANG MALAM#. Kompor gas ini dibeli pada tanggal 4 Januari 1995.

6)       Menjual satu unit mobil box dengan harga jual Rp. 20.000.000,00 kepada Tuan Husin. Mobil ini dibeli pada tanggal 17 November 1994.

 

Dalam hal terutang PPN, dalam harga jual tersebut belum termasuk PPN.

Permasalahan :

a.       Hitung berapa PPN yang terutang pada saat menerima pembayaran atau melakukan penyerahan tersebut di atas ?

b.      Hitung beberapa PPN yang wajib dipungut atau dibayar oleh Pemungut PPN atau KARMILA atas setiap perbuatan hukum tersebut?

 

2.       PARMIN mengelola sebuah industri sepatu sejak tahun 1987. Ia sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Sejak semula, PARMIN selalu memberitahu kepada PKP setempat bahwa dalam penghitungan PPh-nya, ia menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Bersih (Netto) karena jumlah peredarannya brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp. 600.000.000,00, dan ia tidak mampu menyelenggarakan pembukuan. Demikian pula halnya dalam penghitungan PPh tahun 1998.

Jumlah penyerahan sepatu dan pembayaran yang diterima dalam bulan Juli 1998 dapat dirinci sebagai berikut :

1)       Penyerahan secara konsinyasi Rp. 20.000.000,00 kepada toko sepatu

2)       Penyerahan kepada pembeli selaku konsumen akhir, pembayaran tunai Rp. 50.000.000,00.

3)       Diterima pembayaran Rp. 40.000.000,00 dengan rincian :

a)       Rp. 20.000.000,00 sebagai pelunasan atas penyerahan tanggal 12 Juni 1998 yang seluruhnya sebesar Rp. 25.000.000,00

b)      Rp. 15.000.000,00 sebagai pelunasan atas penyerahan tanggal 8 Mei 1998 yang seluruhnya sebesar Rp. 20.000.000,00

c)       Rp. 5.000.000,00 sebagai pelunasan atas penyerahan tanggal 21 Mei 1998 berjumlah Rp. 15.000.000,00 yang pada waktu itu belum dibayar. Kepada pembelinya dibuatkan Faktur Pajak Sederhana.

 

4)       Diterima pembayaran Rp. 25.000.000,00 dari Bank BRI sesuai dengan surat tagihan tertanggal 5 Juni 1998 yang penyerahannya dilakukan pada tanggal 2 Mei 1998.

Berdasarkan Faktur Pajak Standar yang diterima dan tidak cacat, Pajak Masukan yang dibayar selama bulan Juli 1998 adalah Rp. 2.850.00,00.

Hitung berapa PPN yang wajib dibayar ke Kas Negara untuk Masa Pajak Juli 1998?

 

3.       Apakah atas kegiatan ini terutang PPN :

a.       Toko elektronik #SUASANA# menyerahkan satu unit pesawat televisi TOSHIBA barang dagangannya kepada toko elektronik #BERSAUDARA# untuk ditukar dengan satu unit pesawat televisi merek SONY. Kedua toko elektornik ini sudah dikukuhkan sebagai PKP;

b.      Selaku PKP, PT. EKSPOR UTAMA mengekspor kedelai ke Turki;

c.       Susi selaku pengusaha kopi serbuk, meminjam 50 kg kopi biji sebagai bahan baku dari Dewi yang memiliki bidang usaha serupa. Baik Susi maupun Dewi sudah dikukuhkan sebagai PKP.

d.      Siman selaku pengusaha karoseri yang sudah dikukuhkan sebagai PKP, menjual salah satu mesin bubutnya.

e.      Ahmadi adalah karyawan sebuah perusahaan swasta, membangun sendiri rumahnya seluas 400 m2;

 

II.      SPT MASA PPN 1195PE

Burhan memiliki kegiatan usaha pemborong bangunan dalam skala kecil dan mengelola sebuah toko bahan bangunan #SANTOSA# di Jl. Melati No. 15, Nomor telepon 135270, Tangerang. Barang daganganya antara lain kusen, keramik, kapur, pasir, batu pecah, besi beton. Burhan memiliki NPWP : 5.013.654.4.132 serta telah dikukuhkan sebagai PKP sejak 9 Januari 1996. Sejak 1 Juni 1998 NPPKP : 5.013.654.4.132. Nomor KLU : 45678. Sejak usaha dimulai, 55% dari jumlah peredaran bruto berasal dari hasil penjualan bahan bangunan. Oleh karena itu Burhan menggunakan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak.

Dalam bulan Januari 2000, dapat dipetik transaksi sebagai berikut :

 

PENYERAHAN :

Dalam bulan Januari 2000 telah dilakukan penyerahan sejumlah barang dagangan dan jasa dengan rincian sebagai berikut :

1.       Barang Kena Pajak yang dibuatkan Faktur Pajak Sederhana Rp. 55.000.000,00

2.       Bukan Barang Kena Pajak Rp. 12.000.000,00

3.       Penyerahan Jasa Kena Pajak yang dibuatkan Faktur Pajak Sederhana Rp. 44.000.000,00

 

Disamping itu masih terdapat beberapa pembayaran dan transaksi yang belum termasuk rincian di atas, yaitu :

 

<;tr>

1.         4   Januari 2000

menyerahkan sejumlah material (bahan bangunan) kepada Sanip seharga Rp. 341.000,- Kepada Sanip dibuatkan Faktur Pajak Sederhana.

 

2.         9   Januari 2000

diterima pembayaran Rp. 25.000.000,00 darI PT. Nusa (BUMN), NPWP: 1.423.054.3.045 atas renovasi gedung kantor PT. Nusa, yang penagihannya dimasukkan pada 17 Desember 1999. Faktur Pajak Nomor Seri : TOGEL-056-6890105. SSP-nya diterima pada tanggal 16 Februari 2000.

 

3.         11 Januari 2000

diterima pembayaran dari PT. KUKILA (BUMN) dengan NPWP : 1.543.231.4.045 sesuai dengan harga kontrak Rp. 8.000.000,00 atas penyerahan sejumlah keramik, genteng, besi beton dengan surat tagihan tertanggal 18 November 1999. Nomor seri Faktur Pajak Standar : TOGEL-056-6891011. Sampai dengan 20 Februari 2000, SSP-nya belum diterima.

 

4.         15 Januari 2000

menyerahkan sejumlah keramik kepada karyawan yang sedang merenovasi rumahnya dengan harga jual Rp. 360.000,00 termasuk laba 20%.

 

5.         18 Januari 2000

diterima SSP dari KPKN dengan NPWP : 0.453.312.4.123, sebagai bukti setoran PPN Rp. 6.000.000,00 atas pembayaran yang dilakukan pada tanggal yang sama, atas surat tagihan tertanggal 14 Desember 1999 dengan nomor seri Faktur Pajak : TOGEL-056-6890094.

 

6.         21 Januari 2000

diterima SSP tertanggal 12 November 1999 dari PT. CARAKA (BUMN) dengan PPN sebesar Rp. 5.000.000,00 atas pembayaran yang diterima pada tanggal 29 November 1999 yang sudah dilaporkan dalam SPT Masa PPN Masa Pajak November 1999 dengan spesifikasi SSP #Belum Diterima#.

 

7.         26 Januari 2000

disumbangkan sejumlah bahan bangunan kepada panti asuhan #BUAH HATI# dengan harga jual Rp. 1.800.000,00 termasuk laba 20%.

 

8.         27 Januari 2000

diterima pembayaran dari PT. KEMUNING, NPWP : 1.446.345.6.023 atas penyerahan sejumlah barang dagangan seharga Rp. 5.000.000,00 dilakukan pada 28 Desember 1999. Kepada perusahaan ini dibuatkan Faktur Pajak Standar dengan nomor seri : TOGEL-032-6891430.

 

9.         28 Januari 2000

diterima pembayaran dari Sarpan, atas penyerahan mobil jip pada 5 Desember 1999 yang semula digunakan untuk kegiatan usaha, dengan harga Rp. 40.000.000,00. Mobil ini dibeli pada 10 Juni 1996

 

10.      30 Januari 2000

diserahkan kepada PT. KALASENDU, NPWP : 1.213.456.7.024 sejumlah BKP seharga Rp. 30.000.000,00 yang pembayarannya akan dilakukan dua bulan kemudian PT. KALASENDU minta dibuatkan Faktur Pajak Standar.   

 

11.      31 Januari 2000

diterima pembayaran dari CV. CERAH, NPWP : 1.123.567.8.025 sejumlah Rp. 15.000.000,00 untuk penyerahan BKP yang dilakukan 22 Desember 1999. Faktur Pajak Standar nomor seri : TOGEL-032-6891540.

 

12.      31 Januari 2000

diterima kembali dengan nota retur tanggal 28 Januari 2000 dari CV. KURNIA sebagai dari keramik yang diserahkan pada bulan November 1999 dengan harga jual sesuai dengan yang tercantum dalam Faktur Pajak Rp.  5.000.000,00.

 

13.      31 Januari 2000

Berdasarkan catatan dalam pembukuan Burhan, selama bulan Januari 2000 telah dikeluarkan biaya Rp. 50.000.000,00 untuk membangun rumah seluas 400 m2 yang dikerjakan menggunakan tukang-tukang harian dan diawasi sendiri.

 

PERMASALAHAN :

Masukkan seluruh transaksi tersebut ke dalam SPT Masa PPN 1195 PE untuk Masa Pajak Januari 2000 atas nama BURHAN dengan keterangan tambahan sebagai berikut :

a.       Faktur Pajak Standar dibuat sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP-53/PJ/1994 tanggal 29 Desember 1994. Apabila belum diterima pembayaran, Faktur Pajak dibuat pada tanggal jatuh tempo. Faktur Pajak Sederhana dibuat sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-05/PJ/1995 tanggal 26 Januari 1995.

b.       Dalam SPT Masa PPN Pajak Desember 1999, terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp.1.200.000,00, yang diminta untuk dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya.

c.       Dalam hal terjadi lebih bayar, kelebihannya supaya dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya .

 

 

 

 

1.       Pada pertengahan tahun 1998 Pak Ali beserta 3 (tiga) orang temannya, yaitu Pak Abu, Pak Abas dan Pak Amin, sepakat untuk bersama-sama mendirikan suatu perusahaan yang bergerak dalam bdiang pembuatan barang kerajinan rakyat. Untuk maksud tersebut mereka mendirikan suatu badan usaha, yaitu #PT. Usaha Bersama#, yang secara efektif mulai berdiri pada awal Januari 1999. PT. Usaha Bersama terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kebon Jambu dengan Nomor Pokok Wajib Pajak 1.234.567.8.901. Namun karena tidak mengerti tentang peraturan jaminan sosial tenaga kerja, maka PT. Usaha Bersama belum mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek.

 

2.       PT. Usaha Bersama dipimpin oleh seorang direktur, yaitu Bapak Budhiarman, seorang bujangan yang masih penuh dengan semangat, yang mulai melaksanakan tugasnya pada awal bulan Januari 1999 dengan gaji Rp. 8.000.000 sebulan, dengan tugas pertamanya adalah membuat perencanaan operasi perusahaan secara menyeluruh. Ia dikukuhkan sebagai WP dengan nomor 6.123.456.7-890.

 

3.       Untuk meringankan pekerjaannya, mulai pertengahan bulan Januari 1999 Pak Budhiarman mempekerjakan Ibu Bkatiandriani sebagai sekretaris. Ia seorang janda lulusan ASMI yang mempunyai 2 orang putra. Gaji menurut perjanjian yang disepakati bersama adalah Rp. 3.000.000 sebulan.

 

4.       Mulai awal bulan Maret 1999, dipekerjakan seorang tenaga administrasi, yaitu Bapak Sakti Perwira, dengan gaji sebulan sebesar Rp. 2.500.000. Ia mempunyai 2 (dua) orang isteri dan 4 (empat) anak kandung. Ia merasa bahwa gaji yang diterimanya terlalu kecil dan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Oleh sebab itu Pak Sakti mengundurkan pada akhir bulan Oktober 1999. Mulai bulan November diterima untuk bekerja di Kedutaan Australia dengan gaji 750 Dollar Australia per bulan.

 

PERTANYAAN

 

1.       Apa yang dimaksud oleh Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 281/PJ/1998 tanggal 28 Desember 1998 dengan #Pajak Penghasilan Pasal 21/Pasal 26?#

# Nilai 10 (sepuluh)

 

2.       Siapakah yang dimaksud dengan #Pemotongan Pajak# di dalam PPh Pasal 21 / PPh Pasal 26?

# Nilai 10 (sepuluh)

 

3.       Atas pembayaran gaji dan sebagainya pada bulan Januari 1999 yang tercantum dalam soal di atas tentang PPh pasal berapa, berapakah jumlahnya, dan bagaimana perhitungannya?

# Nilai 10 (sepuluh)

 

4.       PPh pasal berapa yang terutang untuk bulan Maret 1999 atas gaji yang dibayarkan kepada Pak Sakti Perwira? Berapa jumlahnya dan bagaimana perhitungannya?

# Nilai 10 (sepuluh)

 

5.       Berapa PPh Pasal 21 yang terutang atas gaji Pak Sakti Perwira Bulan November dan Desember 1999 yang harus dipotong oleh pemberi kerja?

# Nilai 10 (sepuluh)

 

6.       PT. Usaha Bersama menunjuk Saudara sebagai konsultan pajaknya, dan minta supaya dibuatkan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Pasal 21 tahun 1999 berdasarkan data pada soal diatas, dengan catatan bahwa seluruh PPh Pasal 21 yang terutang telah dibayar lunas. Apabila terdapat kekurangan data yang diperlukan, gunakan suatu asumsi, dan gunakan formulir-formulir yang diperlukan saja.

# Nilai 50 (sepuluh)

 

 

Artikel yang berhubungan:



2 comments:

  1. Anonymous said...
     

    terima kasih banyak kepada,EYANG BROTO telah membantu kami dengan nomer togel hongkong 3d yaitu ( 363 )alhamdulillah benar2 tembus 100% kami sekeluarga mengucapkan terimakasih banyak EYANG jika anda seringkalah dalam permainan togel hk & sgp 2d.3d.4d.telpon di nomer ini ( 085 291 992 767 ) atas nama EYANG BROTO anda pasti mendapat kemenangan 100% angka togel dari EYANG BROTO kami sudah 4x putaran terbukti

  2. Brevet Pajak Solo said...
     

    Terimakasih, sangat bermanfaat :)

    Yang mau soal jawab dan pembahasan lengkap tentang USKP silakan kunjungi
    www.brevetpajaksolo.com

Post a Comment