CONTOH SOAL-SOAL BREVET B
CONTOH SOAL-SOAL BREVET B
1. Dalam tahun 1999 PT. GERHANA memperoleh/menerima penghasilan-penghasilan sebagai berikut:
a. Penghasilan dari persewaan ruangan sebesar |
Rp. 500 juta |
b. Penghasilan dari persewaan peralatan kantor |
Rp. 100 juta |
c. Penghasilan bunga deposito berjangka |
Rp. 40 juta |
d. Penghasilan berupa deviden dari PT. Widuri sebesar |
Rp. 50 juta |
Pertanyaan :
- Jelaskan perlakuan perpajakan atas keempat jenis penghasilan di atas!
- Pada akhir tahun 1999, apakah PT. GERHANA masih harus memasukkan SPT Tahunan PPh Badan? Jika tidak, jelaskan alasannya!
- Biaya-biaya (per fiskal) yang dikeluarkan dalam tahun 1999 adalah sebesar Rp. 240 juta.
Pertanyaan :
Apakah seluruh biaya-biaya tersebut dapat dibebankan ? Berikan Penjelasan !
2. Data-data tahun 1999 BUT #Y# (dI Indonesia) adalah sebagai berikut :
· Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rp. 800.000.000,-
· Pajak-pajak tahun berjalan yang dipotong oleh pihak ke-3 selama tahun berjalan :
Ü PPh Pasal 22 |
Rp. 42.000.000,- |
Ü PPh Pasal 22 |
Rp. 24.000.000,- |
· Angsuran PPh Pasal 25 yang dibayar selama tahun berjalan Rp. 120.000.000,-
· Dalam tahun berjalan BUT #Y# yang telah memotong pajak-pajak sebagai berikut:
Ü PPh Pasal 21 atas jasa profesional |
Rp. 36.000.000,- |
Ü PPh Pasal 23 atas sewa mesin foto copy |
Rp. 28.000.000,- |
Pertanyaan :
- Berapa jumlah PPh Badan tahun 1999 yang masih harus dibayar diakhir tahun (PPh Pasal 29)
- Berapa Branch Profit Tax/ PPh Pasal 26 (4) yang terutang ?
- Jika Branch Profit tersebut tidak dikirim ke Kantor Pusatnya di luar negeri, fasilitas pajak apakah yang diperoleh BUT #Y# tersebut?
3. PT. A. menghitung PPh-nya tahun 1999, kemudian membagikan sisa laba sesudah dikurangi pajaknya sebagaimana rincian penghitungan di bawah ini :
· Laba berish |
200.000.000,- (I) |
|
· PPh terutang Pasal 17 |
28.000.000,- (II) |
|
· Kredit Pajak : Ü PPh Pasal 23 Ü PPh Pasal 25 Ü PBB Ü PPh sewa gedung |
10.000.000 30.000.000 2.500.000 2.500.000 |
|
Jumlah |
|
45.000.000 (III) |
· PPh kurang bayar (II-III) |
|
6.250.000 |
· Sisa laba sesudah dikurangi pajak (I-II) |
|
148.750.000 (IV) |
Sisa laba tersebut pada (IV) dialokasikan sebagai berikut :
· Ditahan untuk modal kerja |
50.000.000 |
148.750.000 (IV) |
· Dibagikan kepada : |
|
|
Ü Pemegang saham |
50.000.000 |
|
Ü Dana Pensiun Pegawai |
10.000.000 |
|
Ü Tugas belajar 10 karyawan belajar ke luar negeri |
20.000.000 |
|
Ü Pesta 10 tahun PT. A |
5.000.000 |
|
Ü Gratifikasi karyawan |
3.750.000 |
|
Ü Tantime direktur-direktur |
10.000.000 |
|
Jumlah |
|
148.750.000 (V) |
Sisa laba sesudah dialokasi (IV-V) |
|
N I H I L |
Pertanyaan :
- Betulkan penghitungan PPh terutang tahun 1999 PT. A sesuai ketentuan UU PPh 1994.
- Hitunglah jumlah PPh PT. A yang benar.
Sebutkan pasal-pasal yang berkenaan dengan jawaban Saudara!
4. PT. A menyerahkan tanahnya seluas 3 Ha, sebagai setoran modal kepada PT. X pada tahun 2000.
Jika diketahui :
· Harga perolehan tanah (1985) |
|
180.000.000 |
· Biaya pematangan tanah (1999) |
|
1.000.000.000 |
· Bunga Bank (1999) |
|
200.000.000 |
· Biaya Pemagaran (1999) |
|
100.000.000 |
· Upah/gaji pegawai (1999) |
|
100.000.000 |
· Harga jual tanah /NJOP |
|
9.000.000.000 |
· PBB 5% x 9.000.000.000 |
|
450.000.000 |
· Nilai Nominal saham yang diserahkan oleh PT. X kepada PT. A |
|
5.000.000.000 |
Ditanyakan :
- Apakah atas penyerahan tanah PT. A kepada PT. X terutang PPh? Jelaskan pasalnya?
- Jika terutang PPh berapa besar pajak yang harus dibayar oleh PT. A ?
- Apakah atas selisih lebih antara harga jual tanah PT. A dengan harga nominal saham PT. X terutang PPh ? Sebutkan pasalnya !
Catatan : Tanah seluas 3 Ha. Sejak dibeli 1985 s/d 1998 tidak diapa-apakan, baru dalam tahun 1999 dimatangkan dan dipagari.
150 Menit
B
PT. ARTHA yang bergerak dalam bidang industri pakaian jadi meminta bantuan Anda mengisi Tahunan PPh Tahun 2000 berdasarkan data di bawah ini :
(Dalam Jutaan Rupiah)
Penjualan |
Rp. 17.500,- |
Harga Pokok Penjualan |
Rp. 15.750,- |
LABA BRUTO |
Rp. 1.750,- |
Biaya Operasi dan Umum
1. Gaji dan tunjangan, honorarium |
Rp. 250,00 |
|
2. Biaya pajak (PPh Pasal 21) |
Rp. 6,00 |
|
3. Biaya Administrasi Rekening Giro |
Rp. 0,50 |
|
4. Fiskal Luar Negeri |
Rp. 1,50 |
|
5. Biaya perjalanan dinas |
Rp. 25,00 |
|
6. Biaya pengangkutan |
Rp. 10,00 |
|
7. Biaya pemasaran |
Rp. 15,00 |
|
8. Bunga Pinjaman kepada Bank Mandiri |
Rp. 36,00 |
|
9. Biaya Training karyawan |
Rp. 10,00 |
|
10. Sewa Gedung Kantor |
Rp. 15,00 |
|
11. Biaya Reparasi dan Pemeliharaan |
Rp. 20,00 |
|
12. Kerugian dari cabang Singapore |
Rp. 27,00 |
|
13. Penghapusan piutang |
Rp. 10,00 |
|
14. Biaya Entertainment |
Rp. 20,00 |
|
15. Biaya listirk, air, gas, telepon, fax |
Rp. 20,00 |
|
16. Biaya Impor |
Rp. 18,00 |
|
17. Sumbangan |
Rp. 18,00 |
|
18. Biaya alat kantor |
Rp. 14,00 |
|
19. Biaya pakaian seragam |
Rp. 15,00 |
|
20. PKB, PBB, Bea Materai |
Rp. 5,00 |
|
21. Tunjangan makan dan pengobatan karyawan |
Rp. 40,00 |
|
22. Penyusutan aktiva tetap |
Rp. 90,00 |
|
23. Premi Asuransi Kebakaran |
Rp. 35,00 |
|
24. Biaya jasa teknik |
Rp. 15,00 |
|
25. Bantuan Untuk Gerakan Nasional Orang Tua Asuh |
Rp. 10,00 |
|
26. Santunan untuk Gerakan Peduli Aceh |
Rp. 10,00 |
|
27. Bantuan untuk Gerakan Peduli Ambon |
Rp. 4,00 |
|
28. Biaya Rekreasi |
Rp. 10,00 |
|
Total biaya |
|
Rp. 750,- |
LABA USAHA |
|
Rp. 1.000, |
Pendapatan lain-lain:
1. Deviden, dari PT. X |
Rp. 20,00 |
|
2. Sewa gudang dari PT. ABC (Setelah PPh) |
Rp. 47,00 |
|
3. Keuntungan dari pembebasan utang |
Rp. 75,00 |
|
4. Laba dari Cabang Brunai Darusalam |
Rp. 66,00 |
|
5. Keuntungan pengalihan hak atas tanah |
Rp. 60,00 |
|
6. Sewa mesin dari PT. XYZ (setelah PPh) |
Rp. 23,50 |
|
7. Jasa Giro dari Bank Bumi Daya |
Rp. 0,20 |
|
8. Royalti dari PT. PQR (setelah PPh) |
Rp. 34,00 |
|
|
|
Rp. 325,7 |
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN |
|
Rp. 1.325,7 |
KETERANGAN TAMBAHAN
1. AKTIVA TETAP PER 1-1-2000 (dalam jutaan rupiah)
JENIS AKTIVA TETAP |
TAHUN BELI |
HARGA BELI |
UNIT |
Eks Golongan 2 Eks Golongan 3 Kelompok 1 Kelompok 2 Kelompok 3 Bangunan Permanen |
27-10-1994 24-12-1993 04-06-1997 24-01-1996 27-10-1997 04-06-1994 |
1000 6500 500 700 300 5000 |
30 10 5 5 3 5 |
2. Penyusutan yang dialokasikan terhadap biaya operasi dan umum adalah total 10% dari total beban penyusutan dengan menggunakan metode saldo menurun
3. INFORMASI LAINNYA :
a. Pendapatan sewa dari PT. ABC adalah untuk periode 30 bulan terhitung 1 Juli 2000
b. Pendapatan sewa dari PT. XYZ adalah untuk periode 24 bulan terhitung 1 Juli 2000
c. Pendapatan sewa sejumlah Rp. 15 juta adalah untuk periode 18 bulan terhitung 1 Juli 2000.
4. PAJAK-PAJAK
a. PPh Pasal 22 yang dipungut Bank Mandiri |
Rp. 5.500.000 |
b. PPh Pasal 23 yang telah dipotong pihak lain |
Rp. 7.530.000 |
c. PPh Pasal 25 yang telah dibayar |
Rp. 50.000.000 |
d. Pajak yang dibayar di Brunai Darussalam |
Rp. 6.600.000 |
e. STP PPh Pasal 25 untuk masa Oktober sampai dengan Desember 2000 namun belum dilunasi (termasuk bunga dan denda Rp. 270.000) |
Rp. 6.270.000 |
f. PPh Pengalihan hak atas tanah yang disetor |
Rp. 5.000.000 |
Kode Etik Profesi
90 Menit
A/B
Jawablah semua pertanyaan yang diajukan di bawah ini dengan benar !
1. Apa yang dimaksud dengan Kode Etik IKPI? Jelaskan jawaban Saudara!
2. Apa pula yang diatur dalam Kode Etik IKPI itu? Apa yang perlu dibentuk dalam rangka pelaksanaan Kode Etik IKPI?
3. Apa saja syarat-syarat dalam Kode Etik IKPI mengenai Kepribadian Konsultan Pajak Indonesia tentang kewajibannya?
4. Apa pula hal yang tercantum tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh seorang Konsultan Pajak Indonesia?
5. Bagaimana hubungan Konsultan Pajak Indonesia dengan rekan seprofesinya ? Apa saja yang tidak diperkenankan dan apa kewajibannya ?
6. Apa y ang harus dilakukan oleh seorang Konsultan Pajak Indonesia bila terjadi sengketa antar sesama anggota IKPI dalam masalah profesi ?
7. Apa-apa sajakah yang merupakan kewajiban dan larangan bagi seorang Konsultan Pajak Indonesia dalam menjalankan hubungannya dengan klien ?
Sebutkan dengan terperinci !
8. Sanksi-sanksi apa sajakah yang dijatuhkan kepada seorang Konsultan Pajak Indonesia bila secara nyata telah terbukti melanggara kode etik profesi IKPI?
Sebutkan dan jelaskan jawaban Saudara!
I. MASALAH NPWP
Ke mana dilakukan pendaftaran diri untuk memperoleh NPWP bagi:
1. WP pada umumnya ?
2. WP BUMN ?
3. WP BUMD yang berkedudukan di wilayah DKI ?
4. WP BUMD yang berkedudukan di luar wilayah DKI ?
II. MASALAH PEMBAYARAN / PENAGIHAN
1. Menurut memori penjelasan Pasal 12 UU KUP :
a. Kapan pada prinsipnya pajak itu terutang ?
b. Untuk kepentingan administrasi perpajakan, terutangnya pajak itu dibagi dalam 3 kelompok, ialah :
1) Pajak yang terutang pada suatu saat.
Jenis pajak apa yang termasuk dalam kelompok ke 1) itu ?
2) Pajak yang terutang pada akhir masa pajak.
Jenis pajak apa yang termasuk dalam kelompok ke 2) itu ?
3) Pajak yang terutang pada akhir tahun pajak.
Jenis pajak apa yang termasuk dalam kelompok ke 3) itu ?
c. Pajak-pajak yang terutang yang termasuk dalam kelompok kesatu dan kedua, menurut Pasal 9 (1) UU KUP itu kapan tanggal jatuh tempo pembayarannya?
d. Pajak yang terutang termasuk dalam kelompok ketiga, menurut Pasal 9 (2) UU KUP itu kapan tanggal jatuh tempo pembayarannya ?
2. Dari hasil penelitian SPT PPh Tahunan Tahun 1999 (Tahun Pajak = Tahun Takwim) dari seorang WP X diketahui SPT-nya baru disampaikan dengan 30 April 2000, dan PPh 29 yang terutang sebesar Rp. 200 juta baru dibayar tanggal 29 April 2000 yang ternyata dari SSP yang dilampirkan dalam SPT-nya. WP tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa apa saja, berapa besarnya dan diatur dimana ?
III. MASALAH SKPKB
Pajak apa saja yang dapat ditagih dengan :
1. SKPKB Pasal 13 (1) huruf a ? Jelaskan atas jawaban Saudara itu ?
2. SKPKB Pasal 13 (1) huruf b ? Jelaskan atas jawaban Saudara itu ?
3. SKPKB Pasal 13 (1) huruf c ? Jelaskan atas jawaban Saudara itu ?
4. SKPKB Pasal 13 (1) huruf d ? Jelaskan atas jawaban Saudara itu ?
IV. MASALAH KEBERATAN/BANDING
1. Bagaimana cara WP mengajukan keberatan terhadap suatu surat ketetapan pajak?
2. Bagaimana kalau keberatannya itu ditujukan terhadap ketetapan yang ditentukan dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b dan huruf d?
3. Bagaimana kalau keberatannya itu ditolak?
4. Bagaimana caranya WP mengajukan banding?
PT. KKN merupakan pedagang besar untuk barang elektronik, didirikan pada awal tahun 1997 dan telah mempunyai NPWP serta terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak. Tahun buku perusahaan dimulai 1 Januari dan ditutup 31 Desember. Sejak tahun 1997 sampai tahun 1999, perusahaan sudah memperoleh laba dan membayar PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29 sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
Tahun buku 1999, perusahaan memperoleh laba komersial sebelum pajak sebesar Rp. 120.000.000, dan telah membayar cicilan PPh Badan (Pasal 25) berdasar pajak terutang tahun lalu sebesar Rp. 21.250.000.
Berikut adalah informasi atas pos-pos (perkiraan) pada tahun buku 1999 untuk dianalisis berdasar akuntansi pajak untuk tujuan memperoleh laba fiskal :
1. Deposito
Perusahaan telah menerima dan mencatat penghasilan deposito (net of tax) sebesar Rp. 10.200.000. Penghasilan bunga deposito tersebut berasal dari Deposito Rupiah dan Deposito dalam US dollar. Khusus untuk deposito dalam dollar sebesar US $ 10.000, terjadi peningkatan nilai pokok karena perubahan kurs dari US $ 1 = Rp. 7.000 menjadi US $ 1 = Rp. 8.000 per 31 Desember. Perusahaan telah mengakui dan mencatat kenaikan kurs tersebut sebagai penghasilan pada akhir tahun.
2. Investasi sementara dalam saham (Marketable Securities)
Selain aktivitas operasional, perusahaan juga, atas dana yang idle, melakukan investasi sementara dengan membeli saham PT. Ajeg sebanyak 100.000 lembar dan diperoleh dengan harga keseluruhan sebesar Rp. 100.000.000. Sebagian investasi tersebut yaitu sebesar 40% dijual di Bursa Efek Jakarta dengan memperoleh laba (gain) Rp. 20.000.000 (belum termasuk pajak). Pajak atas penjualan saham tersebut oleh perusahaan dicatat sebagai beban (expenses). Sisa inventasi di neraca per tanggal 31 Desember 1999 dinilai berdasar harga terendah antara harga perolehan dan harga pasar. Harga pasar investasi per tanggal neraca adalah Rp. 45.000.000.
3. Piutang Usaha
Kebijakan pencadangan piutang diterapkan berdasar umur piutang. Setiap akhir tahun perusahaan mendebit biaya piutang tak tertagih dan mengkreditkan cadangan piutang tak tertagih.
Sampai dengan awal tahun 1999, akumulasi pencadangan piutang adalah sebesar Rp. 25.000.000. Pada bulan Juli 1999, karena situasi dan kondisi yang tak dapat dihindari, dihapuskan piutang sebesar Rp. 5.000.000. Prosedur penghapusan piutang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan pajak dan mendapat persetujuan KPP. Akumulasi pencadangan piutang tak tertagih berdasar umur piutang sampai dengan 31 Desember 1999 adalah Rp. 30.000.000.
4. Persediaan
Kebijakan penilaian persediaan akhir secara komersial menggunakan metode FIFO, sedangkan pencatatan menggunakan sistem periodikal. Komposisi barang dagang dan harganya adalah sebagai berikut :
Persediaan awal |
300 unit |
@ Rp. 1.000.000 |
Pembelian : |
|
|
Kwartal 1 |
550 unit |
@ Rp. 1.100.000 |
Kwartal 2 |
400 unit |
@ Rp. 1.200.000 |
Kwartal 3 |
250 unit |
@ Rp. 1.250.000 |
Kwartal 4 |
300 unit |
@ Rp. 1.300.000 |
Persediaan akhir |
300 unit |
|
Penilaian persediaan akhir untuk tujuan pajak menggunakan metode FIFO
5. Aktiva Tetap Berwujud
Semua aktiva tetap berdasar masa manfaatnya telah sesuai dengan penggolongan aktiva menurut ketentuan pajak. Sedangkan metode penyusutan adalah garis lurus.
|
Tanggal |
Harga |
Masa |
|
Perolehan |
Perolehan |
Manfaat |
Peralatan Kantor (A) |
01-04-97 |
36.000.000 |
4 tahun |
Peralatan Kantor (B) |
01-04-99 |
24.000.000 |
4 tahun |
Peralatan Toko (C) |
01-01-97 |
30.000.000 |
4 tahun |
Peralatan Toko (D) |
01-07-98 |
27.000.000 |
4 tahun |
Peralatan Toko (E) |
01-10-99 |
33.600.000 |
4 tahun |
Mutasi aktiva tetap selama tahun 1999:
- Peralatan kantor (jenis A) dijual tanggal 1 April 1999 dengan harga pasar wajar sebesar Rp. 20.000.000.
- Peralatan toko (jenis C) dijual tanggal 1 Oktober 1999 dengan harga pasar wajar dan memperoleh laba (gain) komersial sebesar Rp. 2.000.000.
6. Sewa gudang sebesar Rp. 120 juta dibayar dimuka kepada PT. Qiu terhitung 1 Januari 1997 sampai dengan tanggal 31 Desember 2000. Perusahaan telah membebankan sewa setiap tahun secara garis lurus.
7. Perusahaan telah mencatat penghasilan deviden sebesar Rp. 2.000.000.
8. Gaji
Perusahaan telah membebankan gaji alam laporan laba-rugi komersial sebesar Rp. 240.000.000. Dalam jumlah tersebut termasuk PPh Pasal 21 sebesar Rp. 18.000.000. Perusahan membebankan PPh Pasal 21 sebagai beban dengan alasan PPh Pasal 21 telah diperhitungkan sebagai komponen penerimaan bruto karyawan dalam SPT PPh Pasal 21.
9. Tercatat beberapa faktur pajak yang catat sebesar Rp. 15.000.000 telah dicatat dilaporkan sebagai bahan dalam rugi-laba komersial.
10. Denda bunga atas keterlambatan membayar PPh Pasal 25 sebesar Rp. 500.000 telah dicatat dan dibebankan dalam rugi-laba komersial.
Diminta : a. Berapakah laba fiskal tahun 1999
b. Berapakah PPh Badan tahun 1999, dan jumlah yang kurang/lebih bayar, dan buat jurnalnya
Soal I
PT. Daulat termasuk perusahaan berskala besar di bidang perdagangan umum karena selain menangani impor dan eskpor, PT. Daulat juga menangani persewaan aktiva lancar maupun aktiva tetap. Meskipun sejak tahun 1997 harus menghadap kondisi berbagai macam krisis, tetapi untuk tahun 1999 memperhatikan kegiatan sebagai berikut :
Tanggal 20-03-1999
Melunasi sanksi bunga sebesar Rp. 8.000.000,00 karena untuk bulan Januari s.d. Februari 1999 terlambat membayar bunga pinjaman.
Tanggal 02-04-1999
Membayar bunga atas pinjaman pada Bank NISP sebesar Rp. 20.000.000,00
Tanggal 15-04-1999
Menerima hasil penjualan sebuah mobil Blazer seharga Rp. 165.000.000,00
Tanggal 05-05-1999
Mengimpor beberapa barang elektronik, tanpa API sebagai berikut :
· AC sedang 200 unit @ US $ 2,500
· Computer 200 unit @ US $ 9,000
BM 10% dari harga barang. Biaya lain berupa TBM Rp. 60.000.000,00 Kurs US $ 1 = Rp. 8.700,00
Tanggal 10-06-1999
Menjual ATK dan continuous form untuk komputer kepada Direktorat Jenderal B & C di Jakarta seharga Rp. 150.000.000,00 dan pada hari itu juga PT. Daulat menerima jasa perbaikan/service mesin ketik dan komputer sebesar Rp. 30.000.000,00 dari Bendaharawan Direktorat Jenderal B & C.
Tanggal 12-08-1999
PT. Daulat menerima deviden sebesar Rp. 200.000.000,00 dari PT. ABE dimiliki PT. Daulat sebanyak 50% dari seluruh saham, yang bernilai Rp. 17.000.000.000,00
Tanggal 13-08-1999
PT. Daulat membangun sebuah kampus untuk Yayasan Pendidikan Bangsa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.000.000.000,00. Kontrak ini rampung dalam bulan Desember 1999.
Tanggal 02-09-1999
Dalam rangka membangun Kampus untuk Yayasan Pendidikan Bangsa tersebut oleh PT. Daulat telah dilakukan pembayaran-pembayaran sebagai berikut :
1) Untuk mengurus perpajakan PT. Daulat telah melunasi Jasa Konsultan Pajak tiap bulan Rp. 1.000.000,00 sejak bulan Agustus 1999
2) Membayar sewa alat-alat berat sebesar 2% dari nilai kontrak.
3) Jasa manajemen Rp. 600.000,00
4) Jasa manajemen hukum 6% dari harga kontrak
5) Jasa teknik 4% dari harga kontrak.
Tanggal 03-09-1999
PT. Daulat menyewakan ruangan yang terletak disebelah ruangan kantornya # karena tidak pernah digunakan # kepada Badan Sosial Sejahtera yang membina anak-anak jalanan. Badan ini tidak mencari laba. Luas ruangan 200 m2 dengan harga sewa Rp. 75.000.000/m2
Pertanyaan :
1. Hitung PPh Pasal 23 yang harus disetor oleh PT. Daulat ke Kas Negara !
2. Hitung PPh Pasal 23 yang harus dipotong dari PT. Daulat !
3. Hitung PPh Pasal 22 yang harus dipungut dari PT. Daulat !
Soal II
Departemen Agama RI di Jakarta pada bulan Juni 1999 telah melakukan pembayaran-pembayaran sebagai berikut :
Tanggal 16 Juni 1999
Membeli TV berwarna merk Grunding model mutakhir dengan harga Rp. 3.250.000,00 termasuk PPN dan PPnBM 20%.
Tanggal 17 Juni 1999
Membayar catering untuk jamuan rapat dinas untuk masa tiga bulan terakhir ini sebesar Rp. 4.000.000,00
Tanggal 18 Juni 1999
Membeli air minum botolan merk Moya dari PT. Moya Jakarta sebesar Rp. 2.500.000,00
Tanggal 19 Juni 1999
Membeli ATK dari Fa. Kirtos seharga Rp. 485.000,00
Tanggal 20 Juni 1999
Membeli mesin tik panjang, untuk membuat daftar gaji merk BROTHER beserta filing cabinet merk BOSTINCO seharga Rp. 12.100.000,00 termasuk PPN.
Pertanyaan :
1. Hitung PPh Pasal 22 yang harus disetor oleh Bendaharawan Departemen Agama ke Kas Negara !
2. Kapan Bendaharawan Departemen Agama selambat-lambatnya harus menyetor PPh Pasal 22 ke Kas Negara ?
Soal III
PT. Johnson Indonesia adalah BUT. Meskipun menghadapi bermacam-macam krisis di Indonesia tetapi hasil kegiatan usahanya dalam tahun 1999 masih mencapai laba bruto Rp. 5.000.000.000,00 dengan biaya mencapai 35%. Atas biaya tersebut masih harus dimasukkan/diperhitungkan:
a. Penyusutan atas kelompok aktiva sebesar Rp. 4.000.000,00
b. Hasil penjualan promosi yang terlambat dilaporkan Bagian Dinas Luar sebesar Rp. 15.000.000,00
Pertanyaan :
1. Hitung PPh Badan a.n PT. Johnson Indonesia untuk tahun 1999 !
2. Berapa besarnya PPh Pasal 26 ayat (4) yang harus disetor ?
3. Apa yang dapat ditempuh PT. Johnson Indonesia agar ia tidak harus membayar PPh Pasal 26 ayat (4)? Sebutkan syarat-syaratnya!
1. Tanggal 1-8-2000 Acong membuat perjanjian tertulis dengan Joko yaitu bahwa Acong akan membeli dari Joko uang palsu senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta) dari Joko, seharga Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta) dengan uang asli.
Pada surat perjanjian itu dilekatkan Meterai Rp. 3.000,-
Ternyata Joko ingkar janji, yaitu setelah menerima uang Rp. 50.000.000,- dia tidak menyerahkan uang palsu karena Joko tidak punya uang palsu.
Pertanyaan :
a. Apakah atas perjanjian tersebut dikenakan Bea Meterai ? Jelaskan.
b. Jika Acong akan memperkarakan Joko ke Pengadilan apa yang harus dilakukan oleh Acong atas surat perjanjian tersebut ? Jelaskan.
2. Pak Budi adalah seorang Direktur Bank #Griya Artha# yang bermaksud melakukan pembayaran Bea Meterai untu cek dan Bilyet giro banknya melalui pencetakan tanda tunas Bea Materai.
Apa yang harus dilakukan Pak Budi ? Jelaskan.
3. Dalam pelaksanaan PBB Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan dan atau pengurangan atas penetapan PBB-nya, untuk itu Dirjen Pajak telah menerbitkan peraturan pelaksanaan tentang keberatan dan pengurangan.
Jelaskan oleh Anda perbedaan ketentuan-ketentuan yang menyangkut keberatan dengan pengurangan.
4. PT. WARNA LESTARI, suatu perusahaan usaha bidang tanaman industri (HPHTI) di Kalimantan, memiliki/ menguasai/ mendapat manfaat dari bumi dan bangunan dengan rincian sebagai berikut :
A. TANAH
1) Areal Produktif
a. tanah yang ditanam komoditas hutan industri dan telah menghasilkan :
- rotan # 400 Ha, kelas A.40
b. tanah yang belum menghasilkan :
- rotan tahun ke-2 = 300 Ha, kelas A.40
- rotan tahun ke-3 = 200 Ha, kelas A 40
2) Areal log ponds (perairan) = 25 Ha, kelas A.39
3) Areal log yards = 20 Ha, kelas A.39
4) Areal emplaseman = 30 Ha, kelas A.39
A. BANGUNAN
Pabrik, kantor, perumahan dan lain-lain = 10.000 m2, (NJOP =Rp.225.000/m2)
Hitung PBB PT. WANA LESTARI
Keterangan : Kalimantan = Wilayah-V
1 H a = 10.000 M2
Penggolongan Wilayah dan Besarnya Standar Biaya Pembangunan Hutan Tanaman Industri Per-Hektar (Dalam Ribuan)
No. |
Jenis |
Pembagian Wilayah |
||||
|
Tanaman |
I |
II |
III |
IV |
V |
1. |
Jelutung |
- |
- |
- |
- |
---- |
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Rotan s/d tahun ke-1 tahun ke-2 tahun ke-3 Tanaman yang menghasilkan |
- - - - |
- - - - |
- - - - |
- - - - |
831.200 1.031.200 1.231.200 1.414.200 |
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Tanaman lainnya |
- |
- |
- |
- |
----- |
Perhitungan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Perairan untuk Pelabuhan, Industri, Lapangan Golf dan Tempat Rekreasi Kelompok A
Kelas |
Nilai Jual Permukaan Bumi/Tanah (Rp/M2) |
Nilai Jual Permukaan Bumi/Perairan (Rp/M2) |
37 38 39 40 41 42 |
--------- 7.150,00 5.000,00 3.500,00 2.450,00 ---------
|
--------- 100,00 71,00 50,00 35,00 ---------
|
1. Pak Ardi seorang dermawan memiliki 10 Ha tanah dan bermaksud memberikan tanahnya melalui hibah wasiat, yang aktanya dibuat oleh Notaris Hasan, Masing-masing penerima hibah wasiat mendapat 1 Ha yaitu untuk :
a. Rangga, anak kandungnya
b. Edi, adik kandungnya, dan
c. Pesantren Assalam.
Adapun nilai pasar tanah tersebut Rp. 1.500.000.000,- dan telah dikenakan PBB termasuk kelas A.26 (Rp. 200.000/m2)
Pertanyaan :
a. Apa yang dimaksud hibah wasiat ?
b. Berapa BPHTB yang harus dibayar oleh Rangga, Edi dan Pesantren Assalam ?
c. Bolehkan Pak Ardi membatalkan hibah wasiat yang telah dibuat didepan Notaris, jelaskan.
6. KP. PBB Bogor berhasil menghimpun dana dari hasil penerimaan BPHTB tahun 1999 Kodya Bogor sebesar Rp.10.000.000.000,-
Hitung berapa besarnya bagian penerimaan yang berasal dari BPHTB tersebut untuk ;
a. - Pemerintah Pusat,
- Pemda Tingkat - I Jawa Barat, dan
- Pemda Tingkat - II Kodya Bogor
b. Siapa yang berwenang membagikan (otorisator) hasil penerimaan BPHTB tersebut?
c. Melalui Bank apa hasil penerimaan BPHTB tersebut dibagikan?
1. PT. PERKAKAS mengelola sebuah pabrik sepatu merk #TEGAP#. Dalam bulan April 2000 melakukan penyerahan dan menerima pembayaran kepada/dari PT. MASGUL selaku pedagang besar sejumlah sepatu dengan harga jual per pasang Rp. 200.000,00 sebagai berikut :
No. |
Tanggal Penyerahan |
Kuantum |
Harga Jual |
Tanggal Pembayaran |
Jumlah Pembayaran |
Keterangan |
1. |
2 Mei 2000 |
200 ps. |
Rp. 40.000.000,00 |
22 Juni 2000 |
Rp. 60.000.000,00 |
Termasuk pelunasan kekurangan pembayaran untuk penyerahan 30 April 2000 sebanyak Rp. 30 juta |
2. |
9 Mei 2000 |
300 ps. |
Rp. 60.000.000,00 |
26 Juni 2000 |
Rp. 40.000.000,00 |
|
3. |
20 Mei 2000 |
250 ps. |
Rp. 50.000.000,00 |
29 Juni 2000 |
Rp. 50.000.000,00 |
|
4. |
25 Mei 2000 |
200 ps. |
Rp. 50.000.000,00 |
- |
- |
|
5. |
30 Mei 2000 |
100 ps. |
Rp. 20.000.000,00 |
30 Juni 2000 |
Rp. 50.000.000,00 |
|
Bagaimana cara pembuatan Faktur Pajak atas penyerahan BKP dan atas penerimaan pembayaran tersebut, sebutkan tanggal pembuatan Faktur Pajak dan Jumlah PPN-nya ?
2. PT. RATNA mengimpor 1000 lembar permadani dari Irak. Permadani tergolong sebagai Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, sehingga atas impor permadani terutang PPnBM 35%. Sehubungan dengan itu, PT. RATNA telah membayar Rp. 11.600.000.000,00 yang meliputi Nilai Impor, PPN 10% dan PPnBM 35%. Disamping itu atas impor permadani terutang Bea Masuk 50%.
Pada tanggal 17 Mei 1998, importir ini menyerahkan 50 lembar permadani tersebut kepada instansi pemerintah dengan harga kontrak Rp. 800.000.000,00 termasuk PPN. Pembayaran telah diterima pada tanggal 8 Juli 1998 setelah dimasukkan penagihan tanggal 23 Juni 1998.
Hitung :
a. Berapa Harga Jual permadani yang diserahkan kepada instansi pemerintah tersebut?
b. Berapa PPN dan PPnBM yang dipungut oleh Pemungut PPN?
c. Dalam SPT Masa PPN bulan apa PT. IMPORTA wajib melaporkan penyerahan permadani kepada instansi pemerintah tersebut?
d. Bilamana PT. IMPORTA wajib membuat Faktur Pajaknya?
3. PT. mengelola sebuah perusahaan persewaan kendaraan bermotor, dan sudah dikukuhkan sebagai PKP di KPP Bogor. Pada tanggal 30 Desember 1997, perusahaan ini mulai pelaksanaan pembangunan sendiri sebuah bangunan untuk tempat usaha di atas tanah seluas 760 m2, yang terletak di wilayah KPP Sukabumi. Luas bangunan seluruhnya direncanakan 500 m2 untuk gedung utama dan 200 m2 lapangan parkir.
Pembangunan tahap pertama seluas 300m2. Dari catatannya dapat dipetik daftar pengeluaran sehubungan dengan kegiatan pembangunan ini adalah :
No. |
BULAN |
GEDUNG UTAMA |
LAPANGAN PARKIR |
a. b. c. d. e. f.
|
Desember 1997 Januari 1998 Februari 1998 Maret 1998 April 1998 Mei 1997 |
Rp. 60.000.000,00 Rp. 80.000.000,00 Rp. 77.000.000,00 Rp. 66.000.000,00 Rp. 55.000.000,00 Rp. 42.000.000,00 |
- - Rp. 33.000.000,00 Rp. 45.000.000,00 Rp. 44.000.000,00 Rp. 20.000.000,00 |
Berdasarkan pertimbangan tertentu, pada tanggal 27 September 2000, bangunan ini dijual dengan Harga Jual Rp. 800 juta.
Disamping itu pada bulan yang sama telah dijual pula beberapa aktiva perusahaan berupa :
a. 3 unit sedan yang merupakan bagian dari kendaraan bermotor yang disewakan, dijual dengan harga Rp. 145.000.000,00. Kedua sedan ini dibeli pada tanggal 12 Mei 1990.
b. 1 unit sedan yang digunakan sebagai mobil dinas direksi yang dibeli tanggal 21 Juni 1995 dijual dengan harga Rp. 70 juta.
c. 2 unit kombi yang dibeli tanggal 17 Juni 1991 yang semula digunakan untuk kegiatan antar jemput karyawan, dijual dengan harga Rp. 45 juta.
Hitung :
Berapa PPN yang terutang dan wajib dibayar ke Kas Negara (melalui bank persepsi) sehubungan dengan seluruh kegiatan transaksi tersebut di atas.
4. Apakah Pajak Masukkan di bawah ini dapat dikreditkan :
a. Pajak Masukan yang belum pernah dilaporkan, ditemukan dalam pemeriksaan.
b. Pajak Masukan yang dibayar atas pembelian sedan untuk mobil dinas direksi.
c. Pajak Masukan yang dibayar untuk pembangunan rumah dinas karyawan.
d. Pajak Masukan yang dibayar atas pembelian obat-obatan untuk klinik milik perusahaan.
e. Pajak Masukan yang dibayar atas management assistance oleh hotel Sheraton.
120 Menit
B
PT. DUPAK mengelola sebuah industri sepatu. Tempat kedudukan dan tempat usaha di Jalan Ladam No. 888, Nomor telepon 2436481, Tangerang. Perusahaan memiliki divisi penyamakan kulit, divisi pabrikasi, dan divisi pemasaran. Perusahaan ini telah memiliki NPWP/NPPKP: 2.003.456.4.567 serta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sejak tanggal 30 Mei 1993. sedangkan Nomor Kelompok Usaha : 41205. Merek produknya adalah #MAESA#. Dalam bulan Januari 2000, dapat dipetik transaksi sebagai berikut :
PENYERAHAN :
1. 5 Januari 2000 |
dieskpor sepatu ke Jerman dengan nilai Ekspor Rp. 700.000.000,00
|
2. 10 Januari 2000 |
diserahkan konsiyansi sejumlah sepatu kepada PT. RAPI selaku distributor seharga Rp. 20.000.000,-
|
3. 10 Januari 2000 |
diterima pembayaran daro Husni pemilik toko sepatu #TETAP MURAH# atas sepatu yang diserahkan pada tanggal 2 Desember 1999 dengan harga jual Rp. 20.000.000,-
|
4. 12 Januari 2000 |
diekspor sepatu ke Peru dengan nilai ekspor Rp. 500.000.000,00.
|
5. 14 Januari 2000 |
diterima pembayaran dari Bank BRI Rp. 30.000.000,00, surat tagihannya tertanggal 20 November 1999. SSP-nya telah diterima.
|
6. 16 Januari 2000 |
diserahkan sejumlah sepatu anak kepada PT. TOMPEL, dengan harga jual Rp. 50.000.000,00. Diterima angsuran pertama Rp. 30.000.000,00.
|
7. 17 Januari 2000 |
diterima pembayaran Rp. 90.000.000,00 dari Superstore #MARTABAT# sebagai realisasi pembayaran atas penyerahan sepatu yang dilakukan pada tanggal 2 Desember 1999. .
|
8. 18 Januari 2000 |
diterima SSP dari KPKN yang merupakan bukti setoran PPN atas pembayaran yang dilakukan pada tanggal yang sama sesuai dengan kontrak sebesar Rp. 44.000.000,00 termasuk PPN, atas tagihan yang dimasukkan pada 17 November 1999.
|
9. 27 Januari 2000 |
ekspor sepatu ke Turki, dengan nilai ekspor Rp. 800.000.000,-
|
10. 28 Januari 2000 |
Diserahkan kepada karyawan, sejumlah sepatu seharga Rp. 6.000.000,00 termasuk laba 20%.
|
11. 30 Januari 2000 |
diterima pembayaran Rp. 100.000.000,00 atas penyerahan satu unit mesin pabrik kepada PT. BENREMEN. Mesin ini dibeli pada 2 April 1995 dengan harga Rp. 200.000.000,00.
|
12. 31 Januari 2000 |
diserahkan sejumlah sepatu anak kepada yayasan pantio asuha #KASIH IBU# seharga Rp. 12.000.000,00 termasuk laba 20%.
|
13. 31 Januari 2000 |
menyerahkan sejumlah kulit yang telah disamak kepada PT. RENATA industri sepatu di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dengan harga jual Rp. 150.000.000,00. Faktur Pajak dibuat pada saat penyerahan, karena memperoleh fasilitas Pajak yang Terutang Tidak Dipungut.
|
14. 31 Januari 2000 |
diterima kembali PT. PREMANTA dengan Nota Retur No. R-01/I/00 tanggal 27 Januari 2000 sejumlah sepatu yang sudah ketinggalan mode dengan harga Rp. 5.000.000,00 yang merupakan bagian dari penyerahan dengan Faktur Pajak tanggal 30 Maret 1999.
|
15. 31 Januari 2000 |
menyerahkan satu unit villa kepada PT. NGENDUSIN dengan harga jual Rp. 200.000.000,00. Villa ini dibeli tahun 1996. |
PEMBELIAN BKP/PEROLEHAN JKP :
1. 8 Januari 2000 |
telah dibayarkan uang langganan telepon sebesar Rp. 2.420.000,00 sesuai dengan kuitansi dari PT. TELKOM tertanggal 6 Januari 2000.
|
2. 18 Januari 2000 |
membayar PPN Rp. 20.000.000,00 ke Bank Mandiri, atas impor kulit bison dari Mexico. Disamping itu dibayar sewa gudang kepada PT. ADI di area pelabuhan sebanyak Rp. 2.000.000,00.
|
3. 19 Januari 2000 |
diterima dari SPP dan PIUD tertanggal 22 Desember 1999 dengan PPN sebesar Rp. 25.000.000,00 dari PT. KENCANA yang melakukan impor inden untuk kepentingan PT. DUPAK.
|
4. 20 Januari 2000 |
telah dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, mesin pabrik yang diimpor dari Jerman dengan Nilai Impor Rp. 300.000.000,00 yang mendapat fasilitas PPN Ditanggung oleh Pemerintah.
|
5. 22 Januari 2000 |
diterima dari PT. INDOMOBIL satu unit sedan SUZUKI ESTEEM dengan harga Rp. 188.500.000,00 sudah termasuk PPN dan PPnBM dengan tarif 35%. Pembayaran dilakukan secara tunai.
|
6. 25 Januari 2000 |
diterima Faktur Pajak dari perusahaan meubel PT. MEUBELINDO tertanggal 28 Desember 1999 dengan nilai PPN Rp. 6.000.000,00. Meubel ini dimanfaatkan untuk kegiatan manajemen perusahaan.
|
7. 29 Januari 2000 |
membayar biaya service mobil jeep divisi pemasaran yang digunakan untuk kegiatan promosi, sebesar Rp. 4.730.000,- termasuk PPN kepada AUTO 2000.
|
8. 30 Januari 2000 |
mengirim kembali sebagian dari kulit yang rusak dengan pabrik kulit PT. BERGOLA seharga Rp. 10.000.000,00 yang merupakan bagian dari penyerahan yang diterima pada tanggal 18 November 1999.
|
9. 30 Januari 2000 |
membeli secara tunai 1 unit pesawat televisi dari PT. YASHONTA dengan harga Rp. 4.000.000,00 yang diberikan sebagai hadiah kepada relasi yang sedang merayakan ulang tahun perkawinan.
|
10. 31 Januari 2000 |
selama bulan Januari 1996 dibelanjakan sebesar Rp. 75 juta untuk biaya membangun sendiri gudang dengan ukuran 450 m2.
|
11. 31 Januari 2000 |
melakukan penghitungan kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan atas perolehan 4 unit bus yang disamping digunakan untuk antar jemput karyawan, juga digunakan untuk antar jemput anak sekolah. Bus ini dibeli pada bulan September 1996 seharga Rp. 800 juta. PPN sebesar Rp. 80 juta telah dikreditkan. Selama tahun 1999, 30% dari kegiatan bus digunakan untuk antar jemput anak sekolah. Masa manfaat generator ditetapkan selama 5 tahun. |
PERMASALAHAN :
Masukkan seluruh transaksi tersebut ke dalam SPT Masa PPN 1195 atas nama PT. DUPAK untuk Masa Pajak Januari 2000 dengan keterangan tambahan sebagai berikut :
a. Dalam Pajak dibuat sesuai dengan keterangan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-53/PJ./1994 tanggal 29 Desember 1994..
b. Dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Desember 1999, terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp. 15.000.000,00 yang dimintakan untuk dikompensasikan dengan utang pajak dalam Masa Pajak berikutnya.
c. Seluruh ekspor dilakukan dengan L/C
d. Pada waktu mengisi lampiran 1195A1 sampai 1195B4, kolom #NPWP# dan #No. Seri Faktur Pajak/No. PIUD# diabaikan semata-mata untuk mempercepat pengisian.
e. Dalam hal Pajak Masukan lebih besar daripada Pajak Keluaran, seluruh kelebihannya supaya dikompensasikan dengan utang pajak dalam Masa Pajak berikutnya.
DATA
#Ali, Abas dan Rekan#, merupakan salah satu Persekutuan Tenaga Ahli yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi perpajakan, yang didirikan pada 1 Maret 1999, Ali, Abas dan dua orang rekan lain, Amin dan Alwi, masing-masing menerima bagian keuntungan sebesar Rp. 750 juta pada akhir Desember 1999.
Ali, Abas dan Rekan yang berdomisili di Gang Mangga No. 17, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Pasar Minggu dengan Nomor Pokok Wajib Pajak 1.234.567.8-901 mempunyai beberapa karyawan sebagai berikut :
No. |
Nama |
Jabatan |
Gaji Sebulan |
Mulai Kerja |
Status |
L/P |
1. |
Arnold Bay |
Direktur |
US $ 10.000 |
1 Maret 1999 |
M/O |
L |
2. |
Budhiani |
Manager |
Rp. 30.000.000 |
1 Maret 1999 |
S/O |
P |
3. |
Choidirin |
Staff |
Rp. 3.000.000 |
16 April 1999 |
M/2 |
L |
4. |
Darmini |
Staff |
Rp. 500.000 |
1 Mei 1999 |
M/3 |
P |
5. |
Erwinsyah |
Direktur |
Rp. 50.000.000 |
1 Maret 1999 |
S/2 |
L |
Keterangan lain :
1. Arnold adalah warga megara Australia. Ia berada di Indonesia dan bekerja pada Ali, Abas dan Rekan sampai akhir Juni 1999, dalam rangka mengisi kekosongan waktunya selama menunggu isterinya yang baru melakukan research di Indonesia sejak Februari 1999.
2. Budhiani pada 30 Juni 1999 berhenti bekerja karena kawin dengan adik Arnold, dan sejak itu berniat menjadi warga negara Australia dan menetap di sana. Ia mendapat uang jasa dan pesangon dari Ali, Abas dan Rekan sebesar 2 bulan gaji. Efektif mulai Juni 1999 ia memberikan jasa kepada Ali, Abas, dan Rekan sebesar 2 bulan gaji. Efektif mulai Juni 1999 ia memberikan jasa kepada Ali, Abas dan Rekan perihal informasi pajak Australia dan mendapat imbalan US $ 1.000 per bulan.
3. Pada 1 Januari 2000 Darmini diminta mengundurkan diri dari pekerjannya oleh suaminya yang bekerja di perusahaan asing, karena kesibukannya sebagai ibu rumah tangga.
4. Ali, Abas dan Rekan belum mengikuti program Jamsostek.
5. Kurs untuk pembayaran pajak adalah Rp. 10.000 / US $ 1.00
PERTANYAAN :
1. Berapa PPh Pasal 21/Pasal 26 terutang dan harus dipotong atas pembayaran kepada Ali, Abas, Amin dan Alwi ? Jelaskan jawaban saudara.
# Nilai 10 (sepuluh)
2. Atas pembayaran gaji dan sebagainya kepada Arnold dan Budhiani terutang PPh Pasal berapa? Adakah persamaan/perbedaan antara Arnold dan Budhiani dipandang dari sudut kewajiban pajak subyektif-nya ? Jelaskan jawaban Saudara.
# Nilai 15 (lima belas)
3. Buat perhitungannya, berapa PPh Pasal 21/Pasal 26 yang harus dipotong untuk masa pajak Maret 1999.
# Nilai 10 (sepuluh)
4. Berapa pajak terutang yang harus dipotong Ali, Abas dan Rekan atas pembayaran-pembayaran kepada Budhiani selama tahun 1999?
# Nilai 15 (lima belas)
5. Saudara ditunjuk sebagai konsultan pajak Ali, Abas dan Rekan dan diminta untuk membuat laporan SPT Tahunan PPh Pasal 21/Pasal 26 (SPT-1721) tahun 1999, dengan catatan bahwa PPh Pasal 21/Pasal 26 yang telah dibayar selama tahun 1999 adalah sama dengan yang terutang. Atas kemungkinan adanya data yang belum diketahui dari soal di atas dapat digunakan asumsi-asumsi.
# Nilai 50 (lima puluh)
pak, kalau ada contoh soal yang ada jawabannya tolong di upload... terima kasih...
iya pak, setuju banget tuh pak, jawabannya jg donk...:)
iya nih pak, tolong kasih jawabannya dong.
terima kasih
tolong dikasih kunci jawaban nya donk pak. untuk Latihan dirumah gtu :D
iya gampang aja cuman nulis soal melulu tapi nggak ada jawaban, nggak FORUM dong namanya, please ur answer boss
Jawabanya mana niih?
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.
Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati dalam hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com