a. Desain
motif-motif tekstil PT. LPI diperoleh dari LLC-Hongkong. Untuk itu PT. LPI
membayar royalti sebesar Rp. 200 juta.
b. Untuk
teknik-teknik pemasaran yang efektif dan efesien. LLC juga memberikan jasa
konsultasi pemasaran kepada PT. LPI untuk pemberian jasa tersebut LLC
mengirimkan 1 (satu) orang tenaga ahlinya yaitu Mr. Paul Lee jasa diberikan
selama 2 minggu dengan imbalan sebesar Rp. 100 juta.
c. Untuk
penelitian dan pengembangan LLC telah mengeluarkan biaya sebesar Rp. 2 Milyar.
Untuk itu LLC mengalokasikan sebagian biaya tersebut kepada PT. LPI sebesar Rp.
250 juta (asumsi : jumlah tersebut telah proportional dengan perbandingan omzet
PT. LPI dengan LLC.
d. PT. LPI
dalam tahun 1999 membagikan deviden kepada LLC sebesar Rp. 1,2 milyar, kepada
PT. Perkasa Rp. 600 juta dan kepada Tuan Ali Rp. 200 juta. f
NO. |
URAIAN |
HARGA JUAL
(MILYAR) |
NILAI BUKU
(MILYAR) |
1. |
Aktiva lancar
|
500 |
500 |
2. |
Aktiva tetap (bersih)
|
2.000 |
1.750 |
3. |
Aktiva lain
|
100 |
50 |
4. |
Harga beli kotor (1 |
2 | 3) |
2.600 |
2.300 |
|
Dikurangi :
|
|
|
5. |
Kewajiban yang
diambil alih |
600 |
600 |
6. |
Harga beli bersih
(4-5) |
2.000 |
1.700 |
Pertanyaan :
Bagaimana aspek PPh dilihat dari sisi PT. ABC dan
PT. XYZ apabila :
-
Transaksi pengambilan
harta tersebut dilakukan dengan pembayaran tunai (cash for assets)
-
Transaksi pengambil
alihan harta tersebut dilakukan dengan pembayaran saham (stock for assets)
SPT PPh Badan (1771)
150 Menit
PT. ARTHA INDONESIA
BALANCE SHEET
DECEMBER 31, 2000
ASSET
|
|
in. US $ |
CURRENT |
|
|
Cash and Bank
|
1,222,136 |
|
Account Receivable
|
4,888,544 |
|
Inventory
|
5,829,062 |
|
Prepaid Expense
|
1,360,390 |
|
TOTAL CURRENT ASSET
|
|
13,300,132 |
|
|
|
FIXED ASSET # NET
|
|
9,735,600 |
OTHER ASSET |
|
679,983 |
TOTAL ASSET |
|
679,983 |
LIABILITIES AND STOCKHOLDER#S
EQUITY |
|
23,715,715 |
LIABILITIES |
|
|
CURRENT LIABILITIES
|
|
|
Account Payable
|
8,354,872 |
|
Bank Loan
|
6,354,872 |
|
Accrued Expense
|
355,874 |
|
Other Payable
|
555,874 |
|
TOTAL CURRENT LIABILITIES
|
15,621,492 |
|
|
|
|
LONG TERM LOAN
|
4,162,142 |
|
TOTAL LIABILITIES
|
|
19,783,635 |
STOCKHOLDER#S EQUITY |
|
|
Common Stock
|
2,456,183 |
|
Paid Capital
|
16,671 |
|
Retained Earning
|
1,459,226 |
|
|
|
3,932,080 |
TOTAL LIABILITIES &
STOCKHOLDER#S EQUITY |
23,715,715 |
PT. ARTHA INDONESIA
INCOME STATEMENT # FISCAL
FOR THE PERIOD ENDED DECEMBER, 2000
SALES
|
|
In. US $ |
COST OF GOOD SOLD |
|
31,285,465 |
GROSS PROFIT |
|
27,922,671 |
OPERATING EXPENSE
|
|
3,362,794 |
SELLING EXPENSE
|
|
|
- Salary, Wages
|
191,547 |
|
- Transportation
|
122,265 |
|
- Repair and Maintenance
|
27,155 |
|
- Supplies
|
26,886 |
|
- Stationary
|
5,133 |
|
- Communication
|
8,140 |
|
- Rent
|
84 |
|
- Training
|
23,632 |
|
- Bank Charge
|
47,867 |
|
- Export Expense
|
559,909 |
|
- Other
|
9,661 |
|
TOTAL
|
1,012,279 |
|
GENERAL AND ADM, EXPENSE
|
|
|
- Salary, Wages
|
395,891 |
|
- Transportation
|
124,662 |
|
- Repair and Maintenance
|
17,305 |
|
- Supplies
|
53,670 |
|
- Stationary
|
13,660 |
|
- Communication
|
28,779 |
|
- Insurance
|
35,313 |
|
- Rent
|
1,870 |
|
- Training
|
32,453 |
|
- Bank Charge
|
79,637 |
|
- Depreciaton
|
59,768 |
|
- Other
|
146,030 |
|
TOTAL GENERAL AND EXPENSE
|
989,038 |
|
TOTAL OPERATING EXPENSE
|
|
2,001,337 |
OPERATING INCOME
|
|
1,361,457 |
OTHER INCOME / (EXPENSE)
|
|
|
GAIN ON FOREIGN ECHANGE
|
54,755 |
|
GAIN ON SALE OF FIXED ASSET
|
4,481 |
|
OTHER INCOME
|
4,121 |
|
INTEREST EXPENSE
|
(877,911) |
|
LOSS ON FOREIGN EXCHANGE
|
(11,055) |
|
OTHER EXPENSE
|
(187,253) |
|
LOSS ON SALE OF FIXED ASSET
|
(85,175) |
|
TOTAL
|
|
(1,098,037) |
NET INCOME
|
|
253,430 |
I.
PERHITUNGAN KREDIT PAJAK PPh PASAL 25
NO.
|
MASA
|
TANGGAL
SETOR
|
JLM. SETORAN
(Rp)
|
KURS
(KMK)
(ASUMSI) |
JLM. SETORAN
(USD) |
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12 |
JANUARI
FABRUARI
MARET
APRIL
MEI
JUNI
JULI
AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
NOVEMBER
DESEMBER |
08-FEB-2000
13-MAR-2000
01-APR-2000
15-MAY-2000
12-JUNI-2000
07-JULI-2000
09-AUG-2000
06-SEP-2000
10-OCT-2000
12-NOV-2000
05-DEC-2000
03-JAN-2001 |
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
12,000,000
|
8,475
8,815
8,600
7,700
8,030
6,550
6,840
7,500
7,960
6,680
7,040
9,000 |
1,416
1,361
1,395
1,558
1,494
1,832
1,754
1,600
1,508
1,796
1,705
1,333
|
|
JUMLAH
|
|
144,000,000
|
|
18,752
|
II.
PERHITUNGAN KREDIT PAJAK PPh PASAL 22 DAN PASAL 23
NO.
|
PEMOTONG POT/PUT
|
TANGGAL
SETOR
|
JUMLAH
(ASUMSI)
|
KURS KMK
(USD) |
JLM. SETORAN
|
1
2
3 |
Express Bank
Bank Halilintas
PT. Kawan Sendiri |
02-SEP-2000
11-DEC-2000
10-OCT-2000 |
165,194,000
16,872,000
28,271,000
|
7,500
7,260
7,960 |
22,026
2,324
3,552
|
JUMLAH
|
210,337 ,000
|
|
27,902
|
III.
KOMPENSASI KERUGIAN
Kerugian yang
masih dapat dikompensasikan adalah kerugian tahun pajak 1999 senilai Rp.
520.141.000,-
Kurs KMK yang
berlaku pada akhir tahun pajak bersangkutan adalah 1 USD = Rp. 7.550,-
INSTRUKSI :
Berdasarkan data
di atas, isilah formulir SPT Tahunan PPh Tahunan Pajak 2000, apabila diasumsikan
Kurs KMK pada akhir Tahun Pajak 2000; US $ 1 = Rp. 9.000,-
Jawablah semua pertanyaan
yang diajukan di bawah ini dengan benar !
1.
Apa yang
dimaksud dengan Kode Etik IKPI? Jelaskan jawaban Saudara !
2.
Sebutkan
kewajiban seorang Konsultan Pajak Indonesia dalam kaitannya dengan kepribadian
seorang Konsultan Pajak Indonesia!
3.
Hal-hal apa
sajakah yang wajib dilakukan oleh seorang Konsultan Pajak Indonesia dalam
hubungan dengan Instansi Pemerintah ?
Dan bagaimana
pula hubungan seorang Konsultan Pajak Indonesia dengan kliennya ? Apa sajakah
yang diwajibkan dan tidak diperkenankan ?
4.
Sebutkan
ketentuan-ketentuan mengenai penggunaan papan nama Kantor Konsultan Pajak dalam
Kode Etik IKPI !
5.
Dalam hal
apakah Dewan Kehormatan IKPI akan bertindak ? Dan kepada siapakah Dewan
Kehormatan memberitahukan hasil kerjanya ?
6.
Sanksi-sanksi
apa sajakah yang dijatuhkan kepada seorang Konsultan Pajak Indonesia bila secara
nyata telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi IKPI ?
Sebutkan dan
jelaskan jawaban Saudara !
7.
Bagaimanakah
seharusnya hubungan yang dilakukan oleh Seorang Konsultan Pajak Indonesia dengan
rekan seprofesinya ?
8.
Sebutkan
persyaratan seseorang dapat duduk dalam Dewan Kehormatan !
I.
MASALAH NPWP
Ke mana dilakukan pendaftaran diri untuk
memperoleh NPWP bagi :
1.
WP PMA yang tidak Go Public
?
2.
WP yang berkedudukan di Kawasan
Berikat Pulau Batam, Kawasan Pulau Bintan/Pulau Karimun ?
3.
WP yang Go Public ?
4.
WP BADORA ?
II.
MASALAH PEMBAYARAN / PENAGIHAN
1.
a. Pajak-pajak yang dipungut
berdasarkan sistem :
1) Self assesment, yaitu
PPh/PPN itu kapan harus dibayar paling lambat ?
2)
With-holding,
kapan harus dibayar paling lambat ? (Pembayaran
PPh 22 tak perlu dijawab)
b.
Dalam sistem self assesment
dan with-holding dikenal juga SKPKB yang berfungsi sebagai koreksi terhadap
penghitungan besarnya pajak yang terutang yang dilaporkan dalam SPT.
Kapan pajak yang ditagih dengan SKPKB itu harus dibayar paling lambat ?
2.
Pajak-pajak yang terutang pada
waktunya harus dibayar lunas, tetapi nyatanya tidak dibayar-bayar, menurut Pasal
23 UU KUP dapat ditagih dengan Surat Paksa :
a.
Bagaimana PPh 25 yang
besarnya sudah diketahui oleh fiskus dan sudah diketahui kapan PPh itu harus
dibayar lunas, tetapi PPh 25 tersebut tidak dibayar-bayar. Apakah PPh
25 tersebut dapat ditagih dengan Surat Paksa ? Jelaskan!
b.
Pajak yang terutang yang
bagaimana yang dapat ditagih dengan Surat Paksa ?
3.
a. Siapa yang ditagih dengan
Surat Paksa ?
b. Siapa yang melaksanakan Surat Paksa ?
4. Bagaimana
caranya melaksanakan Surat Paksa ?
III.
MASALAH SKPKB
1.
Pajak-pajak yang ditagih dengan
SKPKB Pasal 13 (1) a dan 13 (1) c itu ditetapkan secara biasa. Apa
yang dimaksud dengan pajak yang ditetapkan secara biasa ?
2.
Pajak yang ditagih dengan SKPKB
Pasal 13 (1) d selalu ditetapkan secara jabatan. Apa yang dimaksud
dengan pajak yang ditetapkan secara jabatan ?
3.
Berdasarkan Pasal 26 (4) UU KUP
dan memori penjelasannya ada yang berpendapat bahwa pajak yang ditagih dengan
SKPKB Pasal 13 (1) b selalu juga ditetapkan secara jabatan. Apakah pendapat itu
benar ? Berilah penjelasan atas jawaban Saudara itu!
IV.
MASALAH KEBERATAN/BANDING
1.
Menurut Pasal 25 (1) UU KUP yang
dapat diajukan keberatan tidak termasuk pajak atau sanksi administrasi yang
dilakukan dengan STP. Berarti terhadap STP tidak dapat diajukan keberatan.
Mengapa ? Jelaskan !
2.
Apa yang dapat dilakukan oleh WP
terhadap sanksi administrasi yang ditagih dengan STP?
3.
Kapan keberatan yang diajukan
kepada Dirjen Pajak itu harus diberi keputusan ?
4.
Kapan kalau keputusan Dirjen
Pajak itu harus diberi keputusan ?
5.
Pemeriksaan banding di MPP dulu
dilakukan oleh 1 (satu) macam Majelis dengan Acara Biasa. Pemeriksaan banding di
BPSP sekarang dilakukan oleh dua macam Majelis dengan Acara Biasa dan ada yang
dengan Acara Cepat:
a.
Pemeriksaan dengan Acara Biasa
itu dilakukan oleh siapa ?
b.
Pemeriksaan dengan Acara Cepat
itu dilakukan oleh siapa ?
Akuntansi Perpajakan
240 Menit
1.
PT. X menerbitkan saham biasa dengan nilai nominal Rp. 300.000 untuk
memperoleh Bangunan
PT. Y yang mempunyai nilai pasar sebesar Rp. 375.000. Nilai buku bangunan
tersebut Rp. 345.000. Kurs saham diketahui saat itu adalah 120. Bangunan
tersebut kemudian dijual oleh PT. X dengan harga pasar sebesar Rp. 378.000.
a. Bagaimana
jurnal yang dibuat PT. X pada saat memperoleh bangunan tersebut, berapa nilai
bangunan yang diakui menurut fiskal oleh PT. X ? adakah keuntungan/kerugian
menurut fiskal bagi PT. Y ?
b. Pada saat
bangunan tersebut dijual oleh PT. X (abaikan penyusutan), berapakah keuntungan
atau kerugian menurut fiskal.
c. Apabila
harga pasar saham saat dikonversi dengan bangunan tidak diketahui, berapakah
keuntungan/kerugian fiskal yang harus diakui PT. Y ?
2.
PT. KLM mempunyai 1.000 lembar saham preferen yang dapat dikoversi @ Rp.
25.000. Agio saham preferen adalah Rp. 6.250.000. Pada tanggal 4 Januari 1997,
saham tersebut dapat ditukar dengan saham biasa @ Rp. 12.500 dengan ketentuan 1
lembar saham preferen memperoleh 3 lembar saham biasa.
-
Buatlah Jurnal untuk PT. KLM
-
Bagaimana aspek pemajakan yang
terkait pada PT. KLM
3.
Tanggal 22 Desember 1996 PT. KDL mengumumkan pembagian deviden Rp.
10.000.000 kepada persero perseorangan. Tanggal 5 Januari 1997 deviden tersebut
dilunasi dengan menyerahkan investasinya (sekuritas PT. PDR) yang mempunyai
nilai nominal Rp. 10.000.000 dengan kurs 110. PT. KDL memperoleh investasi
tersebut sebelumnya dengan kurs 105.
a. Buatlah
jurnal bagi PT. KDL atas transaksi tersebut.
-
Bagaimana aspek pajak yang terkait
antara persero dan PT. KDL
-
Apabila PT. KDL menanggung pajak
persero (tax incidence), apakah perusahaan dapat membebankan #tax incidence#
untuk tujuan pajak.
4.
Tanggal 2 Januari 1998 PT. RST membeli 40% saham PT. Q sebesar 350 juta.
Per 31 Desember 1998 laba PT. Q adalah sebesar Rp. 150 juta dan membayar Cash
deviden sebesar Rp. 45 juta. Tanggal 5 Januari 1999, investasi tersebut dijual
dengan harga Rp. 355 juta. PT. RST mencatat investasi ini dengan Equity Method.
a. Bagaimana
PT. RST melakukan pencatatan atas transaksi tersebut.
-
Bagaimana pengaruh terhadap laba
komersial & fiskal periode 1998-1999.
5.
PT. A sampai dengan tahun 1996 mempunyai kompensasi kerugian sebesar Rp.
400 juta. Sedangkan posisi laporan rugi-laba untuk tahun 1996, 1997, 1998 adalah
sebagai berikut : Laba tahun 1996 Rp. 200 juta; Laba tahun 1997 sebesar Rp. 300
juta; Rugi tahun 1998 sebesar Rp. 400 juta.
PT. A merencanakan revaluasi aktiva dan diperlukan
biaya revaluasi sebesar Rp. 100 juta; sedangkan selisih revaluasi hasil
penilaian appraisal diperkirakan Rp. 600 juta. Biaya Penyusutan diasumsikan
menggunakan #double declining# tarif 50%.
-
Berapakah arus kas keluar selama
tiga tahun (1996 s/d 1998) apabila revaluasi dilakukan tahun 1996; revaluasi
dilakukan tahun 1997; revaluasi dilakukan tahun 1998.
-
Seandainya transaksi yang terkait
dengan revaluasi dibukukan, bagaimana PT. A melakukan jurnal atas transaksi
yang terkait dengan revaluasi.
Soal I
Pasal 20 UU PPh tahun 1994 disebut sebagai pasal induk yang mengatur PPh
Pemotongan/ Pemungutan (PPh Pot-Put). Di ujung ayat (3)-nya terdapat
pengecualian yang berbunyi : ####..kecuali untuk penghasilan yang pengenaan
pajaknya bersifat final.#
Pertanyaan :
1.
Apa yang diatur
dalam ayat (1) Pasal 20 tersebut ?
2.
Sebutkan
pengenaan pajaknya yang bersifat final pada Pasal 26 dan Pasal 22/23 ?
3.
Sebutkan
alasannya mengapa UU No. 10 Tahun 1994 mengatur/menganut pengenaan pajak final !
4.
Pengenaan pajak
yang bersifat final dikatakan orang sebagai tidak adil. Harap dijelaskan
!
Soal 2
PT. Lensa Indonesia di Bogor
memproduksi berbagai lensa dan kaca untuk mata. Pada bulan Desember 1999
melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.
Mengimpor mesin
pembuat kaca untuk mata dan lensa. Bahan bakunya pasir kuarsa yang terdapat
diberbagai tempat di Persada Nusantara. Mesin itu bernilai fob US $ 300,00. BM
ditentukan 15%, BMT 5%, PPN 10%, asuransi di LN 0,75% dari C & F, sedangkan
Freight 5% dari fob. Kurs yang dipakai US $ 1 = Rp. 8.200,00
b.
Mencairkan laba
yang ditahan dari tahun 1996 s.d. tahun 1998 dalam rangka upaya menambah modal
usaha yang berjumlah Rp. 5.000.000.000,00. Untuk itu dilakukan emisi saham baru
dengan harga nominal Rp. 5.000,00 sebanyak 1.000.000,00 lembar yang dibagikan
kepada semua pemegang saham.
c.
Masih dalam
upaya menambah modal usaha PT. LI telah menerbitkan discounted CP 10%
seharga Rp. 3.000.000.000,00 yang dibagi per lembar nominal Rp. 1.500,00. Pabrik
kaca mata Perancis ELLE Paris mengambil 1.500.000 lembar, sedangkan sisanya
diminati oleh optik-optik dalam negeri.
d.
Karena
perusahaan memerlukan banyak uang maka PT. LI menerima juga pinjaman dari salah
seorang pemegang saham terbesar yang sudah melunasi penyertaan modalnya. PT. LI
meminjam darinya sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Bunga yang harus mulai dibayar
pada bulan Desember 1999 sebesar 60% per tahun, sedangkan yang berlaku umumnya
hanya sebesar 30%.
e.
Menjual lensa
teropong, untuk digunakan di kapal selam, kepada MBAL, seharga Rp.
1.950.000.000,00 termasuk PPN dan PPnBM 20%.
f.
Menjual 100
kodi teropong untuk Malaysia Army dengan harga per unit @ US $ 2,500. Pengiriman
dilakukan dengan men-carter pesawat Delaraya Air Service. Harga
carter-an pesawat dihitung per unit teropong @ US $ 120. Kurs yang digunakan
US $ 1 = Rp. 8.000,00
g.
Oleh karena PT.
LI mendapat pengetahuan dari MA-JI Maratomo pabrik kacamata di Jepang tentang
cara mewarnai lensa dan kaca untuk mata maka pada bulan Desember ini PT. LI
harus mengirim imbalannya 1,5% dari jumlah produksi dalam m2 dengan
harga pokok produksinya. Menurut catatan, produksinya berjumlah 2.000.000 m2
dan harga pokok produksinya Rp. 300.000,00/m2 (P3B diabaikan).
h.
PT. LI
disamping mengimpor mesin pembuat kaca mengimpor juga 200 unit mesin ketik
Braille. Harga beli tiap unit US $ 2,500. Direktorat Jenderal B & C hanya
mempunyai satu tarif BM untuk segala jenis mesin ketik yaitu 70% dari harga
barang, sedangkan BMT Rp. 60.000.000,00 untuk impor lebih dari 100 unit untuk
semua jenis mesin ketik.
i.
PT. LI
mengasuransikan sebagian pabriknya kepada perusahaan asuransi Zurich di Eropa
dengan premi Rp. 70.000.000,00. Sebagian pabriknya lagi diasuransikan kepada
Perusahaan Asuransi di LN AXXA dengan jumlah premi yang harus dilunasinya juga
pada bulan Desember ini sebesar Rp. 60.000.000,00 (P3B diabaikan)
Hitung ;
1.
Berapa pajak yang harus dibayar oleh PT. LI, melalui pemungutan oleh
pihak lain ? Pajak apa dan Obyeknya apa ?
2.
Berapa pajak
yang harus disetor oleh PT. LI ? Pajak apa dan Obyeknya apa ?
Soal 3
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor :
549/KMK.04/1997 tanggal 3 November 1997, maka dikecualikan dari pemungutan PPh
Pasal 22 menjadi 6 (enam) kelompok.
Pertanyaan :
1.
Sebutkan 6 (enam) kelompok impor barang yang dikecualikan dari pemungutan
PPh Pasal 22 !
2.
Kelompok mana
yang harus menggunakan SKB ?
3.
Kelompok mana
yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal B & C .
4.
Kelompok
lainnya, bagaimana cara pengecualian dari pemungutan PPh Pasal 22-nya ?
1.
PT. LESTARI bergerak di bidang industri tekstil dengan orientasi ekspor
dan sudah ditetapkan sebagai Perusahaan Eksportir Tertentu (PET).
Dalam bulan September 1999
perusahaan ini melakukan transaksi sebagai berikut:
1)
Menerima penyerahan benang sebagai bahan baku dengan Harga Jual Rp.
80.000.000,00 dari PT. SARANA PRIMA sebuah perusahaan di bidang industri benang.
Faktur Pajak sudah pada bulan yang sama.
2)
Mengimpor benang sutera dari Tajikistan dengan nilai impor Rp.
120.000.000,00 yang terutang Bea Masuk 25%.
3)
Membayar Rp. 5.000.000,00 kepada PT. KOMUNIKATA atas pembelian satu unit
mesin facsimili yang penyerahannya dilakukan pada bulan Agustus 1999. Faktur
Pajak diterima pada saat pembayaran.
4)
Menerima penyerahan satu unit mesin tekstil yang dibeli oleh PT. DELTA
dengan Harga Jual Rp. 300.000.000,00. Faktur Pajak diterima pada bulan yang sama.
Permasalahan :
a. Hitung
berapa PPN yang terutang atas setiap transaksi tersebut diatas!
b. Apakah
fasilitas atau kemudahan yang dapat diperoleh PT. LESTARI atas pembelian/ impor
tersebut?
c. Berapa PPN
yang dibayar PT. LESTARI dalam bulan September atas pembelian/impor tersebut?
2.
PT. RATUMALU adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang usaha
perdagangan. Dalam catatan pembukuannya dapat diketahui bahwa dalam tiga bulan
berturut-turut telah dilakukan ekspor dengan nilai ekspor sebagai berikut :
a.
Mei 1999
1)
Ekspor kemiri yang dikeringkan |
Rp. 300 juta |
2)
Ekspor kelapa sawit |
Rp. 200 juta |
3)
Ekspor minyak kelapa sawit |
Rp. 400 juta |
4)
Ekspor CPO (Crued Palm Oil) |
Rp. 100 juta |
b.
Juni 1999
1)
Ekspor kopra |
Rp. 150 juta |
2)
Ekspor kelapa sawit |
Rp. 175 juta |
3)
Ekspor minyak kelapa sawit |
Rp. 250 juta |
4)
Ekspor CPO |
Rp. 150 juta |
c.
Juli 1999
1)
Ekspor gaplek |
Rp. 125 juta |
2)
Ekspor kelapa sawit |
Rp. 150 juta |
3)
Ekspor minyak kelapa sawit |
Rp. 200 juta |
4)
Ekspor CPO |
Rp. 100 juta |
Pajak Masukan yang berhubungan
langsung dengan kegiatan usaha menghasilkan Barang Kena Pajak, sehingga dapat
dikreditkan adalah sebagai berikut :
a)
Mei 1999 |
Rp. 25 juta |
b)
Juni 1999 |
Rp. 30 juta |
c)
Juli 1999 |
Rp. 15 juta |
Kelebihan pembayaran Pajak
Masukan yang terjadi dalam Masa Pajak Mei 1999 dikompensasikan ke Masa Pajak
Juni 1999. Demikian pula halnya, kelebihan pembayaran Pajak Masukan yang terjadi
dalam Masa Pajak Juni 1999 dikompensasikan ke Masa Pajak Juli 1999.
Sedangkan kelebihan pembayaran
Pajak Masukkan dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Juli 1999 yang merupakan akumulasi
dari kelebihan pembayaran Pajak Masukkan mulai bulan Mei 1999, diajukan
permohonan untuk diminta kembali (restitusi).
Dalam pemeriksaan yang
dilakukan Pemeriksaan Pajak, tidak ditemukan kesalahan dalam penghitungan pajak
terutang.
Hitung :
Berapa jumlah kelebihan
pembayaran Pajak Masukan yang dikembalikan oleh Direktorat Jenderal Pajak?
3.
PT. GEMA selaku pedagang besar sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena
Pajak. Pada tanggal 21 September 2000, perusahaan ini mengambil alih seluruh
aktiva PT. GERAM yang mengelola beberapa pasar swalayan #at TOP#.
Penyerahan seluruh akiva
dimaksud dapat dirinci sebagai berikut :
1)
BKP yang merupakan barang modal |
Rp. 30.000.000.000,00 |
2)
BKP yang merupakan barang dagangan |
Rp. 10.000.000.000,00 |
3)
Barang dagangan non BKP |
Rp. 4.000.000.000,00 |
Pada tanggal 1 Oktober 2000
diterima Faktur Pajak Standar tertanggal 31 Agustus 2000 atas nama PT. GERAM
dengan PPN sebesar Rp. 8.000.000,00 atas pembelian BKP untuk stok barang
dagangan, yang pembayarannya baru dilakukan pada tanggal 18 September 2000.
Pajak Masukan ini merupakan
Pajak Masukan yang dapat dikreditkan. Sehubungan dengan itu PT. GEMA mengajukan
permintaan ijin secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak supaya
diperbolehkan mengkreditkan Pajak Masukan tersebut.
Permasalahan :
a. Berapa
PPN yang terutang atas penyerahan BKP tersebut di atas ?
b. Siapakah
yang berhak mengkreditkan Pajak Masukan Rp. 8.000.000,00 tersebut di atas?
c. Apakah PT.
GEMA perlu minta persetujuan Direktur Jenderal Pajak untuk mengkreditkan Pajak
Masukan tersebut?
4. Apakah
fasilitas yang diberikan kepada :
a.
PKP yang menyerahkan BKP/JKP sehubungan dengan proyek milik BUMN/BUMD
yang dananya berasal dari bantuan luar negeri.
b.
PKP yang menyerahkan BKP kepada Pengusaha di Kawasan Berikat Pulau Batam.
c.
PKP menyerahkan BKP untuk diolah lebih lanjut kepada PKP EPTE.
d.
PKP menyerahkan JKP kepada Pengusaha di Kawasan Berikat Pulau Batam
e.
EPTE yang mengimpor BKP berupa bahan baku/bahan pembantu.
SPT Masa PPN
120 Menit
PT. GARMINDO adalah perusahaan industri
garmen yang berkedudukan di Jalan Mawar No.13, Nomor Telepon 846321, Karawang.
Pada bulan Juni 1994, telah diresmikan satu unit pabrik pemintalan benang dan
satu unit perkebunan kapas serta pabrik tekstil. Bahan baku pabrik sebagaian
kecil yang diimpor.
Perusahaan ini telah terdaftar dan
memiliki NPWP/NPPKP : 2.003.456.567 serta telah dikukuhkan sebagai Pengusaha
Kena Pajak sejak tanggal 20 April 1994.
Sedangkan Nomor KLU : 21423. Merek yang
digunakan untuk produknya adalah #YULIA#. Dalam bulan Januari 2000, dapat
dipetik transaksi sebagai berikut :
PERJALANAN/PENYERAHAN :
1.
2 Januari 2000 |
dieskpor garmen ke Mesir dengan
Nilai Ekspor Rp. 1.800.000.000,00
|
2.
3 Januari 2000 |
diserahkan kepada karyawan
sejumlah tekstil untuk lebaran yang harga jual seluruhnya Rp.
36.000.000,00 termasuk laba 20%.
|
3.
5 Januari 2000 |
diterima pembayaran Rp.
250.000.000,00 dari PT. RAHAJENG untuk penyerahan garmen yang dilakukan
tanggal 2 Desember 1999.
|
4.
8 Januari 2000 |
diekspor garmen ke Fiji dengan
nilai ekspor Rp. 700.000.000,00
|
5.
15 Januari 2000 |
menyerahkan bahan baku berupa
tekstil kepada PT. ARGO JEBLUG, perusahaan garmen yang berkedudukan di
Kawasan Berikat Nusantara Cakung. Harga jual Rp. 200.000.000,00.
Fasilitas PPN terutang tidak dipungut. Faktur Pajak dibuat pada saat
penyerahan.
|
6.
20 Januari 2000 |
diterima pembayaran Rp.
120.000.000,00 PT. DHARMA (BUMN) sesuai dengan surat tagihan tertanggal
17 Desember 1999. Sampai dengan 20 Februari 2000, SPP belum diterima.
|
7.
22 Januari 2000 |
diterima pembayaran dari KPKN
sebesar Rp. 77.000.000,00 termasuk PPN, atas penyerahan garmen yang
surat tagihannya tertanggal 20 November 1999, SSP telah diterima.
|
8.
25 Januari 2000 |
diterima SSP tertanggal 13
November 1999 dengan PPN Rp. 5.000.000,00 dari PT. NUSA (BUMN), yang
merupakan bukti setoran PPN yang dipungut atas pembayaran yang diterima
pada 24 Oktober 1999 sebagai realisasi surat tagihan tertanggal 14
September 1999. Pembayaran ini sudah dilaporkan dalam SPT Masa PPN
Oktober 1999.
|
9.
26 Januari 2000 |
dimasukkan tagihan Rp.
250.000.000,00 kepada PT. DINAMIKA (BUMN), atas penyerahan garmen yang
dilakukan pada tanggal 2 Desember 1999. Surat tagihan ini dilampiri
Faktur Pajak 26 Januari 2000 dan SSP.
|
10.
28 Januari 2000 |
diterima pembayaran sebesar Rp.
200.000.000,00 dari PT. RATIH sebuah perusahaan garmen, atas penyerahan
sejumlah tekstil sebagai bahan baku pada tanggal 2 Desember 1999. Pada
waktu itu, Faktur Pajak belum dibuat. Perusahaan ini memperoleh
persetujuan sebagai PET sejak awal Agustus 1998.
|
11.
29 Januari 2000 |
diterima pembayaran dari Husin
pemilik toko tekstil #HALUS# atas penyerahan tekstil tanggal 8 Desember
1999 sejumlah Rp. 60.000.000,00
|
12.
30 Januari 2000 |
telah diterima pembayaran atas
penyerahan sebuah mesin pabrik kepada PT. DUTA dengan harga Rp.
200.000.000,00 yang dilakukan pada 2 Desember 1999, yang dibeli pada 2
April 1992 dengan harga Rp. 300.000.000,00.
|
13.
31 Januari 2000 |
disumbangkan sejumlah tekstil
kepada yayasan panti wreda #DEDIKASI# seharga Rp. 1.800.000.000,00
termasuk laba 20%.
|
14.
31 Januari 2000 |
diserahkan kembali dengan Nota
Retur No. R-134/XII/99 tertanggal 27 Desember 1999 dari perusahaan
garmen PT. BUSANA sejumlah garmen seharga Rp. 10.000.000,00 yang
merupakan bagian dari penyerahan dengan Faktur Pajak tanggal 30 Maret
1999.
|
15.
31 Januari 2000 |
diserahkan kapas kepada PT.
SUTERA MULIA seharga Rp. 100.000.000,00
|
PEMBELIAN BKP/PEROLEHAN JKP :
1.
15 Januari 2000 |
dikeluarkan dari pelabuhan
Tanjung Priok, benang yang diimpor dari Jepang. PPN sebesar Rp.
40.000.000,00 telah dibayar ke Bank BNI. Disamping itu telah dibayar Rp.
1.500.000,00 untuk sewa gedung kepada PT. TEGUH. Atas pembayaran PPN
Impor ini sedang diajukan permintaan Pembayaran Pendahuluan kepada
BAPEKSTA.
|
2.
21 Januari 2000 |
telah dikeluarkan dari Tanjung
Priok, suku cadang mesin yang diimpor dari Jepang. PPN sejumlah Rp.
20.000.000,00 telah dibayar ke Bank BNI.
|
3.
24 Januari 2000 |
diterima SSP dan PIUD tertanggal
7 November 1999 dari importir PT. SOBAT sehubungan dengan impor inden
untuk dan atas nama PT. GARMINDO dengan Nilai Impor Rp. 250.000.000,00.
|
4.
25 Januari 2000 |
diterima Faktur Pajak tertanggal
24 Januari 2000 dari PT. SOBAT sehubngan dengan pembayaran handling fee
sebesar Rp. 4.000.000,00.
|
5.
26 Januari 2000 |
diterima Faktur Pajak tertanggal
27 November 1999 atas pembelian suku cadang mesin dari pabrik mesin PT.
MESINDO seharga Rp. 90.000.000,00 yang penyerahannya dilakukan pada 27
November 1997.
|
6.
29 Januari 2000 |
membayar Rp. 50.000.000,00
kepada pemborong PT. ASTANA atas perbaikan villa milik perusahaan.
|
7.
30 Januari 2000 |
diterima Faktur Pajak tertanggal
23 Januari 2000 dari PT. INDOTAMA sehubungan dengan pembelian mesin
pabrik seharga Rp. 850.000.000,00 yang mendapat fasilitas PPN Ditanggung
oleh Pemerintah.
|
8.
30 Januari 2000 |
diterima keputusan Pembayaran
Pendahuluan dari BEPEKSTA KEUANGAN dengan nilai PPN Impor atas bahan
baku sebesar Rp. 40.000.000,00.
|
9.
30 Januari 2000 |
mengirim kembali dengan Nota
Retur No : NR-08/I/00 tertanggal 29 Januari 2000, tekstil yang rusak
seharga Rp. 10.000.000,00 kepada PT. SEJATI yang merupakan bagian dari
pembelian dengan Faktur Pajak tanggal 18 November 1994.
|
10.
31 Januari 2000 |
Selama bulan Januari 2000 telah
dibelanjakan sebesar Rp. 30.000.000,00 untuk biaya pembuatan gedung
dengan ukuran 550m2 yang dikerjakan oleh tukang harian dan
diawasi sendiri oleh unit teknik PT. GARMINDO.
|
11.
31 Januari 2000 |
Melakukan penghitungan kembali
Pajak Masukan yang telah dikreditkan atas pembelian mobil box yang
digunakan untuk mengangkut hasil pabrik dan hasil perkebunan. Pajak
Masukan sebesar Rp. 20.000.000,00 atas pembelian mobil box ini telah
dikreditkan dalam SPT Masa PPN bulan Juni 1996. masa manfaat kendaraan
bermotor ditetapkan selama 5 tahun. Dari pembukuannya diketahui bahwa
jumlah seluruh peredaran bruto selama tahun 1999 mencapai Rp.
60.000.000.000,00 yang terdiri dari penyerahan hasil pabrik Rp.
54.000.000.000,00 dan penyerahan hasil perkebunan adalah Rp.
6.000.000.000,00. Untuk kegiatan operasional mobil box selama tahun 1999
telah dibeli BBM dari depot PERTAMINA seharga Rp. 30.000.000,00 dan
Pajak Masukannya sebesar Rp. 3.000.000,00 telah dikreditkan.
|
PERMASALAHAN :
Masukkan seluruh transaksi tersebut ke dalam SPT Masa PPN
1195 untuk Masa Pajak Januari 2000 atas nama PT. GARMINDO dengan keterangan
tambahan sebagai berikut :
a.
Dalam Pajak dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Direktur
Jenderal Pajak Nomor : KEP-53/PJ./1994 tanggal 29 Desember 1994..
b.
Dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Desember 1999, terdapat kelebihan
pembayaran PPN sebesar Rp. 35 juta, yang untuk dimintakan untuk dikompensasikan
dengan utang pajak dalam Masa Pajak berikutnya.
c.
Pada waktu mengisi lampiran 1195 A1 sampai 1195 B4, kolom #NPWP# dan
#No. Seri Faktur Pajak/No. PIUD# diabaikan semata-mata untuk mempercepat
pengisian.
d.
Dalam hal Pajak Masukan lebih besar daripada Pajak Keluaran, supaya
dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya kecuali yang disebabkan oleh penyerahan
kepada PET.
e.
Seluruh ekspor dilakukan dengan L/C
DATA
Pada awal tahun 1999, Osaka
Washington Bank Limited (OWBL) yang berkedudukan di Osaka, Jepang, membuka
cabang usahanya di Indonesia dengan alamat Jalan Thamrin 2000, Jakarta.
OWBL Cabang Jakarta telah
dikukuhkan sebagai Wajib Pajak oleh KPP Badora dengan surat ketetapan pengukuhan
NPWP tertanggal 1 Februari 1999, dengan NPWP 1.234.567.8-901.
Pada tahun 1999 Bank OWBL
Cabang Jakarta mempekerjakan beberapa pegawai sebagai berikut :
1.
Mr. Arakihito (Warga
Negara Jepang), berdasarkan surat pengangktan kepegawaian telah ditunjuk sebagai
Presiden Direktur dari OWBL Cabang Jakarta, terhitung mulai Januari 1999 untuk
jangka waktu 3 (tiga) tahun, dengan gaji Rp. 100 juta sebulan. Dari surat
pengangkatan tersebut tertera pula kewajiban perusahaan untuk membayar COLA
(cost of living allowance) yang dibayarkan kepada Mr. Arakihito sebesar Rp. 5
juta, serta Rp. 15 juta untuk biaya hidup isteri dan 2 orang anaknya di Osaka.
Mr. Arakihito sudah pergi ke Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya. Ia merasa
cocok hidup di Indonesia, sehingga pada awal tahun 1999 tersebut ia langsung
membeli rumah tinggal di daerah Kemang seharga US $ 500,00. Namun pada akhir
Agustus 1999 ia dikeluarkan dari perusahaan karena dianggap tidak cakap dalam
jabatannya, dan ia pun pulang kembali ke Osaka. Rumah tersebut dijualnya kembali
seharga US $ 600.00. Sebagai kompensasinya oleh OWBL Cabang Jakarta diberikan
kompensasi semacam pesangon sebesar Rp. 500 juta.
2.
Miss Naomi yang
cantik dan masih single, yang merupakan salah satu staff OWBL Cabang Osaka,
diangkat sebagai staff ahli di OWBL Jakarta mulai awal Januari 1999, dengan gaji
Rp. 60 juta sebulan. Dari surat pengangkatannya tidak diketahui berapa lama ia
akan memangku jabatan tersebut. Pada akhir bulan Agustus 1999 ia berhenti
bekerja dan pulang ke Jepang untuk melaksanakan pernikahannya disana.
3.
Mulai 1
September 1999 jabatan di atas dipercayakan kepada Mr. Alvin Green, seorang
warga negara Amerika yang tadinya menduduki jabatan yang sama di OWBL Cabang
Washington. Dari data yang ada tidak diketahui ia ditempatkan di Indonesia
berapa lama, namun ia masih menduduki jabatan tersebut pada akhir tahun 1999.
Gaji serta tunjangan yang diperolehnya sama dengan yang dibayarkan kepada Miss
Naomi.
4.
Tuan Abraham
Hutabarat yang sejak tahun 1998 telah banyak membantu OWBL dalam proses
pendirian OWBL Cabang Jakarta, akhirnya diangkat sebagai Vice Presiden efektif
per 1 Januari 1999 untuk mendampingi Mr. Arakihito, dengan gaji sebesar Rp. 40
juta sebulan. Tuan Abraham adalah anak tunggal dan masih bujangan, yang
mempunyai kewajiban membiayai biaya hidup kedua orang tuanya yang tinggal di
kampung. Pada akhir Oktober 1999 Tuan Abraham dipindah ke OWBL Cbang Surabaya.
Keterangan lain :
1.
Pajak yang terutang ditanggung oleh masing-masing pegawai, kecuali pajak
terutang oleh Mr. Alvin Green dimana pajaknya ditanggung oleh perusahaan.
2.
Gunakan asumsi bahwa selain pegawai yang disebutkan di dalam soal di atas
tidak terdapat pegawai lain, dan OWBL Jakarta belum mengikuti program Jamsostek.
3.
PPh Pasal 21/Pasal 26 yang telah dibayar untuk tahun 1999 sama besarnya
dengan pajak yang terhutang (termasuk yang terkena tarif final).
4.
Kepada masing-masing pegawai telah dikukuhkan sebagai Wajib Pajak oleh
KPP, masing-masing sebagai berikut :
a.
Mr. Arakihito |
6.123.456.7-890 |
b.
Miss Naomi |
6.234.567.8-890 |
c.
Mr. Alvin Green |
6.345.678.9-890 |
d.
Tuan Abraham Hutabarat |
6.456.789.0-123 |
5.
Bila diperlukan data lain yang tidak diketahui dari soal di atas dapat
digunakan asumsi tertentu yang harus disebutkan didalam jawaban Saudara.
PERTANYAAN :
1.
Atas pembayaran gaji, tunjangan serta pesangon kepada Mr. Arakihito dalam
soal di atas terutang PPh Pasal berapa ? Hitung berapa besar pajak yang terutang
oleh Arakihito untuk bulan Januari 1999. Berikan penjelasan atas jawaban Saudara
tersebut !
# Nilai 15 (lima belas)
2.
Atas pembayaran
gaji kepada Miss Naomi dalam soal di atas terutang PPh Pasal berapa ?
Hitung berapa pajak yang terutang atas pembayaran
tersebut untuk bulan Januari dan Juli 1999. Berikan penjelasan atas jawaban
Saudara tersebut !
# Nilai 15 (lima belas)
3.
Atas pembayaran
gaji kepada Mr. Alvin Green dalam soal di atas terutang PPh Pasal berapa?
Buatlah perhitungannya, berapa pajak yang terutang
untuk bulan Desember 1999. berikan penjelasan atas jawaban Saudara tersebut !
# Nilai 10 (sepuluh)
4.
Atas
pembayaran-pembayaran kepada Mr. Abraham Hutabarat dalam soal di atas terutang
PPh Pasal berapa ? Apa yang harus dilakukan OWBL Cabang Jakarta sebagai pemotong
pajak pada bulan Oktober ? Bagaimana perhitungan pajaknya ?
# Nilai 10 (sepuluh)
5.
Saudara
ditunjuk sebagai konsultan pajak oleh OWBL dan minta untuk membuat SPT Tahunan
PPh Pasal 21 tahun 1999 OWBL Cabang Jakarta.
# Nilai 50 (lima puluh)
SOAL 1
Mr. Andrew Buck adalah
seorang warga negara Australia. Ia menikah dengan seorang warga negara Indonesia
dan dikarunia seorang anak. Ia membeli sebuah apartemen di Indonesia. Seluruh
penghasilannya diperoleh dari Australia. Penghasilan di Australia di tahun 2000
setara dengan Rp. 500.000.000,- dan sudah dipotong pajak sebesar
Rp.100.000.000,- Dalam tahun 2000 ia berada di Indonesia selama 36 hari saja.
Pertanyaan
a.
Apakah ia harus
memasukkan SPT/PPh tahun 2000 di Indonesia. Apa alasannya?
b.
Berapa pajak
penghasilan yang harus dibayar di Indonesia. Untuk memudahkan perhitungan PTKP
dapat diabaikan dan pergunakanlah tariff marginal 30%.
SOAL 2
Hong Wah Pte adalah sebuah
perusahaan exportir berdomisili di Singapura. Perusahan tersebut mempunyai
sebuah agen di Indonesia yang juga mengageni 3 (tiga) perusahaan luar negeri
lainnya. Jumlah export ke Indonesia selama tahun 2000 adalah Rp.10 milyar.
Pertanyaan :
Berapa besar PPh yang harus
dibayar oleh Hong Wah Pte di Indonesia. Sebutkan alasan Saudara.
SOAL 3
PT. PARTO KROMO sebuah
perusahaan mendirikan anak perusahaan di Vanuatu 100% saham dimiliki oleh PT.
PARTO KROMO.
Perusahaan Vanuatu kemudian
mendirikan PT.RATU KROMO yang sahamnya 90% dipegang oleh perusahaan Vanuatu.
Laba Kena Pajak atas usaha di
Indonesia PT. PARTO KROMO tahun 2000 adalah sebesar Rp. 2 Milyar. PT. RATU KROMO
di tahun 1999 membagikan deviden kotor (sebelum dipotong PPh 26) sebesar Rp. 1
milyar kepada perusahaan Vanuatu. PPh 25 PT. PARTO KROMO di tahun 2000 sebesar
Rp. 400 juta. Tarif PPh di Vanuatu 0%.
Pertanyaan
Hitunglah PPh yang masih harus
dibayar oleh PT. PARTO KROMO untuk tahun 2000. Untuk memudahkan pergunakan
tarif marginal 30%.
SOAL 4
PT.RATU KENCANA mendirikan
usaha e-commerce di Labuan # Malaysia, #Beautiful Songs Bhd.#
Perusahaan tersebut mempunyai website khusus menawarkan disk dan kaset lagu-lagu
Indonesia yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Bila ada pembeli dari
Indonesia, maka Beatutiful Song Bhd, langsung membeli disk dan kaset dari
perusahaan-perusahaan rekaman di Indonesia dan minta mereka mengirimkannya
langsung ke pembeli.
Tarif PPh di Labuan 3% atau RM
20.000
Selama tahun 2000,
Beautiful Song Bhd, memperoleh penghasilan kotor dari Indonesia sebesar Rp.
1 milyar. Harga beli disk dan kaset dari perusahaan rekaman Rp.800.000.000,-
Pertanyaan
Berapa PPh yang dapat
dikenakan di Indonesia ? Dengan cara apa ?
SOAL 5
PT.INTI GEMILANG meminjam uang
dari DSB Bank-Singapore. Didalam persyaratannya disebut bahwa
#segala pajak Indonesia menjadi tanggungan PT. INTI GEMILANG#.
Pertanyaan
a.
Berapa pajak
yang harus ditanggung?
b.
Mengapa
perjanjian di atas menimbulkan double taxation?